Breaking News
light_mode
Trending Tags

TAKE OVER DI DEPAN MATA, SKANDAL DI BELAKANG LAYAR: Kasus Buruh PT AFRESH INDONESIA Bayangi Cham Resto Tbk

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 97

TAKE OVER DI DEPAN MATA, SKANDAL DI BELAKANG LAYAR: Kasus Buruh PT AFRESH INDONESIA Bayangi Cham Resto Tbk

NEWS PUBLIK, JAMBI — Gelombang sorotan publik menerpa PT Afresh Indonesia, perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beroperasi di kawasan Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Barokah Melayu Foods Pte. Ltd, pemegang saham terbesar Cham Resto Indonesia Tbk, emiten yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia.

Dalam sepekan terakhir, PT Afresh Indonesia menjadi perbincangan luas menyusul dugaan skandal kecelakaan kerja, isu kompensasi tenaga kerja, hingga tudingan tekanan terhadap keluarga korban, yang dinilai berpotensi mencoreng citra induk usaha di mata publik dan investor—terutama menjelang rencana take over atau akuisisi pada Maret 2026.

Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi, Fahmi Hendri, angkat bicara dan menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti di level anak perusahaan.

Induk perusahaan harus ikut bertanggung jawab atas kinerja anak usahanya. Publik berhak tahu siapa dan bagaimana perusahaan ini beroperasi, agar memahami wajah sebenarnya dari praktik dunia usaha,” ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, kecelakaan kerja terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 14.59 WIB. Korban, Reni Efrianti (23), dilarikan ke RS Dr. Bratanata Jambi yaitu satu dari sekian rumah sakit TNI-AD yang berupa RSU, dinaungi oleh TNI-AD dan tercatat kedalam Rumah Sakit kelas C dalam kondisi luka bakar berat di tangan kiri.

Menurut keterangan Fahmi, tim medis mengambil langkah amputasi terhadap dua jari korban untuk mencegah penyebaran infeksi.

Korban mengalami luka bakar berat di tangan kiri hingga jaringan daging menghitam dan membusuk hingga tim medis Rumah Sakit bratanata Jambi mengambil tindakan amputasi dua jari guna mencegah penyebaran infeksi dan penyelamatan selain kehilangan dua jari tiga jari lainnya dilaporkan mengalami kekakuan permanen tak lagi berfungsi normal,” jelasnya.

Dugaan Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Fahmi mempertanyakan mekanisme pelaporan dan skema pembiayaan perawatan korban. Ia menyebut bahwa pihak rumah sakit justru menyarankan agar biaya perawatan dan pengobatan menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan semata klaim BPJS.

“Yang kami ungkap kepada publik adalah pertanggungjawaban pihak perusahaan yang harus tunduk kepada undang-undang tenaga kerja, kasus sebesar ini kenapa tidak dilaporkan kepada instansi terkait,kompensasi perusahaan bukan hasil klaim BPJS dari Rumah Sakit Bratanata,justru RS.Bratanata menyarankan skema perawatan dan pengobatan dengan tanggungjawab dari perusahaan,” tegas Fahmi.

Sorotan semakin tajam ketika Fahmi mengungkap peristiwa 8 Januari 2026. Menurutnya, keluarga korban dipanggil ke perusahaan untuk menandatangani surat kesepakatan yang telah disiapkan sebelumnya.

Yang hebatnya pada tanggal 8 Januari 2026 keluarga korban dipanggil ke perusahaan diminta menandatangani sebuah surat kesepakatan bersama yang telah disiapkan sebelumnya oleh pihak perusahaan, ada rekaman pembicaraan yang terekam bahwa adanya tekanan psikologi dan mentalitas kepada keluarga korban agar surat tersebut ditandatangani tanpa dibaca secara rinci. Isi surat tersebut memuat pernyataan bahwa Kecelakaan terjadi akibat kelalaian korban dan menutup ruang tuntutan hukum di kemudian hari,” ungkap Fahmi.

Ijazah Ditahan, Status Kerja Dipertanyakan

Fahmi juga menyebut korban telah bekerja lebih dari empat tahun dan mengklaim bahwa ijazah korban ditahan pihak perusahaan tanpa tanda terima resmi. Hal ini, menurutnya, menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan yang perlu diselidiki.

Fahmi mengaku telah menghubungi Rojali, General Manager PT Afresh Indonesia. Dalam keterangannya, Rojali menyebut korban akan tetap bekerja setelah pulih. Namun, saat ditanya soal nasib manajemen dan potensi PHK massal pasca take over Maret 2026, Fahmi mengatakan pihak perusahaan tidak mampu memberikan jawaban pasti.

Fahmi menilai, rentetan dugaan skandal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik dan investor terhadap Cham Resto Indonesia Tbk.

Perusahaan induk PT.Afresh Indonesia yaitu Cham Resto Indonesia Tbk yang sudah Go Public di Bursa Efek Indonesia akan berimbas pada kepercayaan publik terhadap saham mereka,bisa jadi skandal anak perusahaan Cham Resto Indonesia Tbk ini membuat saham Anjlok kelevel terendah sebelum Take Over Akuisisi terjadi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Afresh Indonesia dan manajemen Cham Resto Indonesia Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh tudingan tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Harap Telanai Expo Jambi 2025 Dapat Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM

    Gubernur Al Haris Harap Telanai Expo Jambi 2025 Dapat Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S. Sos, MH secara resmi membuka kegiatan bazar dalam rangka Telanai Festival Expo Jambi 2025, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (06/01/2024) siang.Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris berharap dengan adanya bazar ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kalangan pelaku UMKM lingkup pemerintah provinsi […]

  • Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Gubernur Al Haris Komitmen Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Tekan Kemiskinan

    Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Gubernur Al Haris Komitmen Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Tekan Kemiskinan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencatat prestasi penting setelah berhasil meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 untuk kategori Akselerasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Sedang. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Tempo Media Group yang berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri atas konsistensi kepemimpinan Gubernur Al Haris […]

  • Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

    Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, berharap kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) menjadi wadah lahirnya generasi muda Jambi yang Qur’ani, unggul secara intelektual, berakhlak mulia, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi.Pesan […]

  • Hj. Hesti Haris: Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

    Hj. Hesti Haris: Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hj. Hesti Haris) mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial di momentum bulan suci Ramadhan. Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pasar Murah Ramadhan 1447 H yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026, mengusung tema “Bergerak Bersama PKK […]

  • Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

    Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima penghargaan Most Inspiring Tourism Leader pada Wonderful Indonesia Award 2025. Penghargaan ini digelar oleh Kementerian Pariwisata RI di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (5/12/2025), dan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas […]

  • Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

    Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Kewibawaan hukum dan kehadiran negara kembali dipertanyakan. Tiga bangunan liar permanen dan semi permanen berdiri bebas di atas badan Jalan Dua Ninek, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, tanpa penindakan nyata dari aparat pemerintah setempat. Pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan di ruang publik, namun ironisnya terkesan dibiarkan […]

expand_less