DISPERINDAGKOPUKM Karawang Serahkan SPK dan Beri Pengarahan PPPK Paruh Waktu
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DISPERINDAGKOPUKM) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sekaligus pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pegawai terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang akan diemban, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan DISPERINDAGKOPUKM.
Selain penyerahan SPK, para PPPK Paruh Waktu juga dibekali pengarahan mengenai pentingnya komitmen kerja, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal, bertanggung jawab, serta berkontribusi nyata dalam mendorong kemajuan sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UMKM di Kabupaten Karawang.
DISPERINDAGKOPUKM menegaskan bahwa peran PPPK Paruh Waktu sangat penting dalam menunjang kinerja organisasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Penulis: M. Novicho


