Breaking News
Trending Tags

Kajari Labusel, Lapas III Kota Pinang, dan Polres Labusel Perkuat Sinergi Hadapi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

  • account_circle RM
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

Kajari Labusel, Lapas III Kota Pinang, dan Polres Labusel Perkuat Sinergi Hadapi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Labuhanbatu Selatan memperkuat koordinasi dalam menyikapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sinergi lintas institusi ini dibahas dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Kejari  Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu ,11/2/2026 .

Pertemuan berlangsung dalam suasana serius dan konstruktif sebagai upaya menyatukan persepsi serta memperkuat komitmen aparat penegak hukum agar transisi regulasi nasional berjalan tertib, terukur, dan berkeadilan.

Transformasi Paradigma Pemidanaan

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP nasional merupakan transformasi paradigma pemidanaan yang menuntut pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, perubahan tersebut membawa implikasi langsung terhadap tugas pemasyarakatan, khususnya terkait sistem pemidanaan yang lebih menekankan prinsip proporsionalitas, pembinaan, dan alternatif hukuman di luar penjara.

“KUHP baru berdampak pada dinamika jumlah warga binaan, mekanisme eksekusi putusan pengadilan, hingga penerapan pidana non-penjara seperti pidana pengawasan dan kerja sosial. Hal ini menuntut kesiapan dan sinergi lintas lembaga,” ujar Haris.

Ia menambahkan, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, serta perlindungan hak asasi manusia.

Pentingnya Kesamaan Persepsi

Sementara itu, mewakili Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan Victoris Parlaungan Purba, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Novanema Duha menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam penerapan ketentuan peralihan, termasuk asas lex mitior atau penerapan hukum yang lebih menguntungkan bagi terdakwa.

Menurutnya, masa transisi menuntut kecermatan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

“Penanganan perkara yang sedang berjalan harus dilakukan dengan strategi tepat agar menjamin kepastian hukum sekaligus memenuhi keadilan substantif. Harmonisasi pemahaman antarpenegak hukum menjadi kunci implementasi aturan baru,” katanya.

Kesiapan Penyidik dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Dari unsur kepolisian, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus menyatakan kesiapan jajaran penyidik menyesuaikan proses penyidikan dengan ketentuan baru. Penyesuaian itu mencakup peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan upaya paksa, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi pendekatan restorative justice. Polri, kata dia, berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara presisi, transparan, dan akuntabel.

Komitmen serupa ditegaskan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat M. Lumban Gaol terkait pemberantasan peredaran narkotika. Ia menyatakan penindakan narkoba harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berlandaskan hukum tanpa kompromi.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi dari kepercayaan masyarakat. Transparansi dan kepastian hukum adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia menambahkan, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Komitmen Bersama Menjaga Supremasi Hukum

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak sepakat bahwa koordinasi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan, kejaksaan, dan kepolisian menjadi prasyarat penting dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berkeadilan, sekaligus menjaga wibawa negara.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama antarpenegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menyongsong babak baru penegakan hukum nasional yang menjunjung supremasi hukum dan nilai keadilan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Serahkan Piala dan Bonus Kejuaraan Mini Soccer Gubernur Cup 2025 

    Gubernur Al Haris Serahkan Piala dan Bonus Kejuaraan Mini Soccer Gubernur Cup 2025 

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahhkan piala dan bonus kepada pemenang turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025. Turnamen Mini Soccer ini diikuti tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal Provinsi Jambi. Penutupan turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025 dalam rangka Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi […]

  • Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

    Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi)- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Judi online sangat berbahaya bagi pelajar karena dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk finansial, kesehatan mental, dan akademik. Pelajar yang kecanduan judi online dapat mengalami kesulitan finansial akibat penurunan prestasi belajar, ancaman bagi masa depan. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menghadiri […]

  • Rp11,64 Miliar Raib! Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP

    Rp11,64 Miliar Raib! Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Jambi, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan seorang reviewer Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Tersangka berinisial LK atau Loly Karentina, yang disebut berperan sebagai Reviewer KJPP Agus, Ali, Firdaus […]

  • Dua PPKS Terjaring Patroli Satpol PP Yang Pura-pura Pincang

    Dua PPKS Terjaring Patroli Satpol PP Yang Pura-pura Pincang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang meresahkan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang melaksanakan patroli reaksi cepat di kawasan Lampu Merah Johar, Selasa (24/2/2026) sore. Patroli yang berlangsung sekitar pukul 16.00–17.00 WIB tersebut difokuskan pada penertiban PPKS yang diduga menggunakan modus berpura-pura pincang untuk menarik […]

  • Gubernur Al Haris Luncurkan GDPK 2025–2029, Ajak Kepala Daerah Wujudkan Penduduk Jambi yang Berkualitas dan Berdaya Saing

    Gubernur Al Haris Luncurkan GDPK 2025–2029, Ajak Kepala Daerah Wujudkan Penduduk Jambi yang Berkualitas dan Berdaya Saing

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 sekaligus menandatangani komitmen bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Ruang JDAC, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan […]

  • Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    • 0Komentar

    📰 Kebijakan Pelunasan Pinjaman di Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah NEWS PUBLIK, Muara Sabak – Kebijakan pelunasan pinjaman di Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak menuai sorotan publik. Seorang pensiunan guru berinisial N (69) mengaku kesulitan ketika hendak melunasi pinjaman di bank tersebut. Ia menyebut, proses pelunasan dipersulit dan dikenakan ketentuan yang […]

expand_less