Breaking News
Trending Tags

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Cikampek. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karawang pada Rabu sore, 18 Februari 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz. Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu dinihari lalu ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 48 jam pasca kejadian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Cikampek/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB di depan gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan A Yani Dawuan, Kampung Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban dalam peristiwa ini adalah Idris Alias Ode Bin Hendra, seorang buruh harian lepas berusia 25 tahun yang juga merupakan warga setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa korban. Bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 30 orang datang ke lokasi. Di tengah kerumunan tersebut, terjadi cekcok mulut antara saksi bernama Entis Sutisna alias Botis dengan korban Idris. Dalam pertengkaran itu, Botis dilaporkan sempat dipukul satu kali ke arah wajah oleh Idris. Namun, bukannya mereda, situasi justru semakin memanas.

Tersangka Diduga Bacok Korban dengan Celurit

Lebih lanjut AKP Nazal menjelaskan bahwa rekan Botis yang berada di lokasi, yaitu Raden Bram Rangga Kusumah, diduga ikut turun tangan membantu dengan cara yang sangat tragis. Dengan membawa senjata tajam jenis celurit, Raden Bram diduga langsung membacokkan senjatanya ke arah korban Idris. Sabetan celurit tersebut mengenai tangan kanan korban, tepatnya di dekat siku, dan menyebabkan luka bacok yang sangat parah sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Subnit Jatanras Polres Karawang yang berada di bawah kendali Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil pada Senin dinihari, 16 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. “Tim kita bergerak cepat setelah menerima laporan, dan dalam waktu kurang dari dua hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dari dua lokasi berbeda,” ungkap AKP Nazal Fawwaz.

Dua orang pertama, yaitu Entis Sutisna alias Botis (25) dan Aditya Febriansyah alias Gembel (24), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, satu orang lainnya, Raden Bram Rangga Kusumah (26), diringkus di wilayah Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis celurit atau klewang dengan panjang sekitar 150 centimeter yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban.

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

Satu Orang Jadi Tersangka, Dua Lainnya Saksi

Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ketiga orang yang diamankan, penyidik akhirnya menetapkan status hukum yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan memperhatikan barang bukti yang ada, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah saudara Raden Bram Rangga Kusumah. Terhadapnya, kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri

Sementara itu, dua orang lainnya yang diamankan, yaitu Entis Sutisna alias Botis dan Aditya Febriansyah alias Gembel, hanya berstatus sebagai saksi. Sesuai prosedur yang berlaku, setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, keduanya dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.

Mereka kami periksa secara intensif untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut, dan hasilnya sementara berstatus sebagai saksi,” tambah Kasat Reskrim.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka Raden Bram Rangga Kusumah dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Pasal tersebut secara spesifik mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hesti Haris Dorong Gerakan Pangan Murah, Inflasi Terkendali dan Gizi Terjaga

    Hesti Haris Dorong Gerakan Pangan Murah, Inflasi Terkendali dan Gizi Terjaga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi — Gerakan Pangan Murah kembali ditegaskan sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Komitmen itu ditunjukkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris (Hesti Haris) melalui kegiatan Pojok Berkah yang dirangkaikan dengan Sarapan Bergizi dan Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (15/04/2026), di […]

  • Debit Air Sungai Citarum dan Cibeet Naik ke Siaga 1, Polres Karawang Lakukan Pemantauan Intensif

    Debit Air Sungai Citarum dan Cibeet Naik ke Siaga 1, Polres Karawang Lakukan Pemantauan Intensif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Polres Karawang terus melakukan pemantauan intensif terhadap kenaikan debit air sungai di wilayah Kabupaten Karawang akibat meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru Tinggi Muka Air (TMA) yang bersumber dari Perum Jasa Tirta II, […]

  • Luruskan Simpang Siur Gugatan Fadhil Arief vs Pemda, Jubir PN Muara Bulian: “Sidang Terbuka, Namun Harus Tertib Aturan”

    Luruskan Simpang Siur Gugatan Fadhil Arief vs Pemda, Jubir PN Muara Bulian: “Sidang Terbuka, Namun Harus Tertib Aturan”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARA BULIAN – Menanggapi dinamika yang berkembang terkait persidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Fadhil Arief terhadap Pemerintah Daerah, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Sultan Agung, S.H., M.H., angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Dalam wawancara khusus pada Selasa (24/2), Sultan Agung meluruskan sejumlah poin krusial, mulai dari isu […]

  • Duka Mendalam, Eks Kadis PMD Tanggamus Idham Chalid Wafat

    Duka Mendalam, Eks Kadis PMD Tanggamus Idham Chalid Wafat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGGAMUS — Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Idham Chalid, S.E., M.M., bin Ahmad Zaini (gelar Pangeran Ya Sangun Ratu II Di Pertuan Ke V), meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 07.15 WIB. Almarhum akan dimakamkan pada hari yang sama di pemakaman keluarga, […]

  • Wagub Sani menghadiri Wisuda UNJA ke-123

    Dies Natalis ke-63 UNJA, Wagub Sani Dorong Kampus Perkuat Inovasi dan SDM Unggul

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri peringatan Dies Natalis ke-63 sekaligus Wisuda ke-123 Universitas Jambi (UNJA) yang digelar di Balairung UNJA, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/05/2026) pagi. Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul serta […]

  • Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah

    Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi (Prodi) di lingkungan Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An-Nadwah Kuala Tungkal bersama para stakeholder, Rabu (11/02), bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati. Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

expand_less