Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Gubernur Al Haris Serukan Perang Total Melawan Narkoba
- account_circle GR
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur masyarakat untuk melawan peredaran narkotika di daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan persoalan sederhana dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” tegas Al Haris.
Menurutnya, penanganan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan langkah pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Al Haris menilai banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus usai menjalani hukuman penjara karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi secara maksimal.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi berencana membangun panti rehabilitasi narkoba yang representatif pada tahun 2027 sebagai langkah penanganan jangka panjang terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.
Menurut Al Haris, keberadaan pusat rehabilitasi sangat penting agar para pengguna dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, tokoh agama hingga masyarakat luas.
Gubernur Al Haris turut memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.
Al Haris juga menyoroti meningkatnya angka kasus narkoba di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Polda Jambi, persentase kasus narkoba sepanjang tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pihak agar memperkuat langkah-langkah strategis secara terpadu melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh pihak karena narkotika merupakan musuh bersama bangsa.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal.
Menurutnya, zat tersebut telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang harus diwaspadai bersama.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.
Dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba dan komitmen bersama lintas sektor, Pemerintah Provinsi Jambi berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih masif demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
- Penulis: GR
