Perkuat Pemberantasan Narkoba, Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Resmi Beroperasi
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 19

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sinergi antara jajaran Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu ditandai dengan peresmian Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu (18/02/2026) siang.
Peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang. Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan itu, termasuk Dandim 0604/Karawang, Kajari Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Kepala Dinas PUPR Karawang, pihak kontraktor, serta jajaran Satres Narkoba Polres Karawang.
Apresiasi Kapolres atas Dukungan Pemda
Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atas dukungan dana hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol keseriusan dalam memberantas narkoba. Menurutnya, gedung tersebut kini menjadi ikon kebanggaan Polres Karawang dalam menjalankan misi pemberantasan narkotika.
Kapolres juga menekankan bahwa fasilitas yang lebih representatif harus diimbangi dengan peningkatan kinerja personel. Ia meminta seluruh anggota Satres Narkoba bekerja lebih maksimal dalam menyusun strategi dan melakukan penindakan.
“Gedung ini menjadi pusat perumusan strategi agar Karawang benar-benar bersih dari narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Bagian dari Visi Karawang Maju
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung yang dikerjakan selama 120 hari. Ia mengapresiasi proses pembangunan yang berjalan cepat dan tetap menjaga kualitas.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari visi Karawang Maju. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap sekitar 2,7 juta penduduk Karawang dari ancaman narkotika.
Menurutnya, gedung baru ini menjadi titik awal perjuangan bersama dalam menekan peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk BNK Karawang, Pemda, dan Polres, untuk memperkuat kolaborasi demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bekerja bersama dan terus bersinergi agar peredaran narkoba bisa diminimalisir,” ujar Bupati Aep.
Dengan hadirnya gedung baru Satres Narkoba, diharapkan upaya penegakan hukum dan pencegahan narkotika di wilayah Karawang semakin efektif serta terkoordinasi.
- Penulis: M. Novicho
