Hak Ditahan? Nasabah Mengamuk, BPJS Ketenagakerjaan Dituding Persulit Pencairan!
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- visibility 54

NEWS PUBLIK | Jambi β Kekecewaan mendalam disampaikan salah seorang nasabah BPJS Ketenagakerjaan berinisial LN yang merasa dipersulit saat hendak mencairkan haknya.
Dalam pernyataannya, nasabah tersebut mengaku sudah beberapa hari mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, namun proses pencairan tak kunjung membuahkan hasil.
βSaya sudah berapa hari datang, tapi tidak ada hasilnya. Petugas hanya bilang, βBesok bapak datang lagi,ββ ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, perlakuan yang ia terima sangat kontras dibandingkan saat pembayaran iuran. Ia mengaku saat menunggak, pihak BPJS begitu aktif melakukan penagihan.
βKalau kita belum bayar, kita dikejar-kejar sampai ke rumah. Tapi giliran kita minta hak kita, malah dipersulit,β tegasnya.
Pembatasan Pencairan Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan, nasabah tersebut mempertanyakan kebijakan pembatasan jumlah pencairan dana per hari. Ia menilai kebijakan itu tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan di tengah peserta.
βKenapa dibatasi yang mencairkan per hari? BPJS punya uang untuk bayar atau tidak?β katanya.
Pertanyaan tersebut mencerminkan keresahan yang lebih luas. Sebagai lembaga yang mengelola dana jaminan sosial pekerja, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menjamin kemudahan akses atas hak peserta, bukan justru menimbulkan hambatan administratif yang berlarut-larut.
Nasabah itu juga menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang memiliki waktu luang untuk bolak-balik tanpa kepastian.
βKami ini bukan pengangguran, bisa setiap hari datang ke BPJS,β ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran frustrasi peserta yang merasa waktunya tidak dihargai. Pelayanan publik yang ideal semestinya memberikan kepastian waktu, prosedur yang jelas, dan solusi konkret, bukan sekadar janji untuk kembali keesokan hari.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertaruhkan
Sebagai badan publik yang mengelola dana miliaran hingga triliunan rupiah milik pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dituntut menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Jika benar terjadi pembatasan pencairan harian tanpa penjelasan memadai, maka hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak memicu spekulasi liar di masyarakat.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. News Publik membuka ruang hak jawab kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan klarifikasi atas keluhan nasabah ini, sekaligus menjelaskan secara rinci prosedur dan alasan kebijakan pembatasan pencairan dana.
- Penulis: Eli/Tim
