Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle *
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

NEWS PUBLIK | JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Etika Jurnalistik dan Aturan Hukum

Dalam analisisnya, Dr. Dedek menjelaskan bahwa penggiringan opini yang benar bukanlah penyebaran pandangan sepihak. Sebaliknya, opini harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi dan disajikan sesuai aturan hukum.

Opini juga harus dibedakan secara tegas dari berita. Berita berfungsi menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta tersebut.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring.

Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348,RSUD Brebes Dan BAZNAS Brebes Gelar Khitan Massal Gratis

    Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348,RSUD Brebes Dan BAZNAS Brebes Gelar Khitan Massal Gratis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, BREBES — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Brebes ke-348, RSUD Brebes bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Brebes menggelar program khitan massal gratis bagi anak-anak di wilayah setempat. Sebanyak 148 anak dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Panitia HUT Kabupaten Brebes ke-348 bersama RSUD Brebes dan BAZNAS mengajak putra-putra terbaik Brebes untuk memanfaatkan layanan […]

  • Ngaliwet

    Ngaliwet Bareng di Majelis Taklim Al Hidayah Kedung Dalem, Ketua Forsuli dan Hipala Berbagi Kebersamaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Suasana keakraban dan kehangatan terasa di Majelis Taklim Al Hidayah pada Rabu (3/6/2026) malam, saat acara ngaliwet (makan bersama dengan hidangan khas sunda yang dimasak di atas tungku api) digelar. Acara tersebut digelar di Majelis Taklim Al Hidayah, Kampung Lagoa RT 011/03, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. […]

  • Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat TP-PKK Provinsi Jambi, Jumat (31/10/2025), juga menjadi bagian dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok […]

  • Al Haris: Kerja Sama PetroChina Perkuat Program CSR di Jambi

    Al Haris: Kerja Sama PetroChina Perkuat Program CSR di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris: MoU Pemprov Jambi dan PetroChina, Sinergi Pembangunan Berkelanjutan NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan PetroChina International Jabung Ltd resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Penandatanganan berlangsung di VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (13/08/2025), disaksikan langsung oleh Gubernur […]

  • 5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kamis ,19/2/2026 . Prosesi tersebut turut […]

  • Kolaborasi Pemprov Pers diminta Al Haris terus diperkuat

    Kolaborasi Pemprov Jambi dan Insan Pers Ditekankan Gubernur Al Haris, Sinergi Media Dinilai Penting Bangun Jambi

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kolaborasi Pemprov Jambi dan Insan Pers kembali menjadi sorotan Gubernur Jambi Al Haris. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan insan pers harus terus diperkuat karena media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keterbukaan informasi publik. Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri kegiatan buka […]

expand_less