Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle *
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 69

NEWS PUBLIK | JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Etika Jurnalistik dan Aturan Hukum

Dalam analisisnya, Dr. Dedek menjelaskan bahwa penggiringan opini yang benar bukanlah penyebaran pandangan sepihak. Sebaliknya, opini harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi dan disajikan sesuai aturan hukum.

Opini juga harus dibedakan secara tegas dari berita. Berita berfungsi menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta tersebut.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring.

Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Karawang Pertahankan Kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Se-Jawa Barat

    Pemkab Karawang Pertahankan Kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Se-Jawa Barat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2025, Pemkab Karawang berhasil mempertahankan kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif se-Jawa Barat. Pengumuman tersebut disampaikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, […]

  • Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

    Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara memantik gelombang tekanan publik. Wali Kota Jambi, Maulana, bersama jajarannya, didesak bertindak tegas dan menyapu bersih praktik menyimpang di internal Dishub. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly, menyampaikan […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Desa Parit Pudin, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Meski APBD Menurun

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Desa Parit Pudin, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Meski APBD Menurun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar kegiatan Safari Ramadan di Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Sabtu (28/02). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan yang tengah dan akan dilaksanakan. Safari Ramadan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, […]

  • Tinjau SPPG di Pemayung, Gubernur Al Haris Minta Beli Bahan Pokok di Jambi Agar Perputaran Ekonomi Semakin Meningkat

    Tinjau SPPG di Pemayung, Gubernur Al Haris Minta Beli Bahan Pokok di Jambi Agar Perputaran Ekonomi Semakin Meningkat

    • 0Komentar

    📰 Tinjau SPPG Pemayung, Al Haris Minta Gunakan Bahan Pokok Lokal NEWS PUBLIK, Pemayung (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menegaskan komitmennya menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang […]

  • Forkom Ormas Provinsi Jambi Gempur Pelanggaran SDA Lewat Satgasus Baru

    Forkom Ormas Provinsi Jambi Gempur Pelanggaran SDA Lewat Satgasus Baru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi — Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (Forkom Ormas) Provinsi Jambi membentuk Satuan Tugas Khusus Sumber Daya Alam (Satgasus SDA) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan tata kelola sumber daya alam di daerah. Pembentukan ini bertujuan memastikan pengelolaan SDA di Jambi berlangsung transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi, Adean […]

  • Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang

    Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kapolsek Silangkitang di Lapangan Tribrata Polres Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, Selasa (20/1/2026). Upacara sertijab yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan, personel Polres dan Polsek jajaran, serta […]

expand_less