Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolsek Tebing Tinggi Dihantam Isu Gudang Minyak Subsidi, Bantah Tegas dan Soroti Etika Jurnalistik

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 49

NEWS PUBLIK | Tanjab Barat – Gelombang isu negatif tiba-tiba menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH, terkait dugaan kepemilikan gudang penimbunan minyak subsidi di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Padahal, berdasarkan informasi yang telah diverifikasi, gudang yang dipersoalkan tersebut sudah berdiri sejak lama, bahkan jauh sebelum Ipda Andi Ilham menjabat sebagai Kapolsek Tebing Tinggi.

Namun, isu yang muncul secara tiba-tiba di sejumlah media daring pada awal Maret 2026 langsung memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.

Situasi ini memicu sorotan dari pengamat sosial dan kepatuhan jurnalistik yang menilai penyebaran informasi tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.

Isu Berawal dari Informasi Tak Terverifikasi

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang minyak subsidi di Desa Talang Makmur disebut-sebut milik pihak kepolisian Polsek Tebing Tinggi dengan nama β€œAndi”.

Narasi tersebut muncul pada Jumat, 6 Maret, lalu kemudian berkembang menjadi pemberitaan di beberapa media online sehari setelahnya.

Masalahnya, klaim tersebut tidak disertai keterangan resmi, bukti kepemilikan, maupun klarifikasi yang memadai sebelum dipublikasikan ke publik.

Akibatnya, isu tersebut langsung berkembang menjadi opini negatif yang menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi Bantah Keras

Saat dikonfirmasi oleh awak media sesuai prinsip cover both sides, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan bahwa gudang yang dimaksud bukan miliknya dan tidak ada kaitan dengan dirinya maupun institusi kepolisian.

β€œInformasi yang menyebutkan gudang itu milik saya sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menilai isu tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi kepolisian jika terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

Pengamat: Berita Harus Akurat dan Berimbang

Seorang pengamat isu sosial dan kepatuhan jurnalistik menilai kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana sebuah informasi yang tidak terverifikasi bisa berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Menurutnya, wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 3, yang menegaskan bahwa pers harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur secara jelas tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 5 UU Pers menyebutkan bahwa pers nasional berkewajiban menyajikan berita yang benar, akurat, dan berimbang, sekaligus menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

β€œWartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual. Fakta dan interpretasi harus dipisahkan agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

Opini Menghakimi Dinilai Merusak Profesi Pers

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemberitaan yang tetap menyudutkan seseorang meskipun sudah dibantah berpotensi melanggar prinsip profesionalisme jurnalistik.

β€œDibantah tetapi tetap dihakimi dengan narasi negatif di media massa itu sangat kejam dan merusak profesi jurnalistik,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat juga bisa melanggar hak seseorang atas nama baik yang dilindungi hukum.

Polisi Siap Ambil Langkah Hukum Jika Diperlukan

Hingga kini isu tersebut masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Namun pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi reputasi institusi dan personel dari fitnah yang tidak berdasar.

Jika penyebaran informasi yang tidak benar terus berlanjut, langkah hukum tidak menutup kemungkinan akan ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasaman Gelar 3 Hari Peringatan Sekaligus, Sabar AS Pimpin upacaraΒ 

    Pasaman Gelar 3 Hari Peringatan Sekaligus, Sabar AS Pimpin upacaraΒ 

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Sumbar – Peringatan 3 ( tiga ) hari besar, diantaranya , Peringatan Hari Otonomi Daerah ( OTODA ) , peringatan hari Pendidikan Nasional , Peringatan hari Kartini ,Β  dilakukan sekaligus dihalaman Kantor Bupati Pasaman , Jumat 02/05/2025.Β  Disamping di ikuti oleh ratusan Pelajar ,ASN , TNI ,Polri , Satpol PP, dalam kegiatan […]

  • Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

    Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar, S.IK.,M.IK menandatangani prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi. Penandatanganan prasasti ini bertepatan dengan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, bertempat di Lapangan Polda Jambi, Selasa (01/07/2025). “Saya, Gubernur Jambi mengucapkan Selamat […]

  • Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

    Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Pembukaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi Tahun Ajaran 2025-2026, bertempat di Halaman MAN 3 Kota Jambi, Jalan Marene Sersan Darpin, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Senin (14/07/2025) pagi. […]

  • Tutup Rangkaian Safari Ramadan 2026, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Karawang Timur

    Tutup Rangkaian Safari Ramadan 2026, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Karawang Timur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menutup rangkaian Safari Ramadan Tahun 2026 dengan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat 6 Maret 2026. Kecamatan Karawang Timur dipilih sebagai lokasi terakhir dalam agenda Tarawih Keliling atau Tarling yang sebelumnya digelar di berbagai […]

  • Nilai Sakral vs Nilai Rupiah: THM Helen’s Play Mart Dipersoalkan di Jantung Jambi

    Nilai Sakral vs Nilai Rupiah: THM Helen’s Play Mart Dipersoalkan di Jantung Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI , 19 Januari 2026,β€” “Tanah Pilih Pesako Betuah”, moto Kota Jambi yang berarti “Tanah Pilihan Warisan Sakti”, merujuk pada wilayah yang dipilih dan diberkati oleh raja-raja Melayu di tepi Sungai Batanghari, memiliki keistimewaan luar biasa. Namun hari ini perlu dipertanyakan kembali dengan adanya tempat hiburan Helen’s Play Mart yang beroperasional di tengah-tengah […]

  • Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti dengan paparan mengenai Keputusan DPD RI nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah dalam hal kebijakan daerah […]

expand_less