Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
  • visibility 143

NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25)

Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 03:30 WIB, dimana pada saat itu Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi percurian hewan ternak berupa 2 ekor kerbau yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sudah membawa 2 ekor kerbau tersebut menggunakan mobil R4 pickup carry mengarah ke kota bangko.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan hunting di sekitaran jalan lintas Sumatera menuju arah kota Bangko, setelah teridentifikasi selanjutnya Tim membututi para pelaku dan langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang bermuatan 2 ekor kerbau tersebut di depan Mako Polres Merangin.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepihak Kepolisian terdekat.” Tutup Ruly.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kementerian Agama 2026

    Resmi!! Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – 1 Syawal 1447 H resmi ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2026. Penetapan itu menegaskan bahwa bulan Ramadan 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. Pemerintah mengambil keputusan […]

  • Bupati Aep Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

    Bupati Aep Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menerima tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Panen Raya Nasional sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan, yang digelar di Kecamatan Cilebar, Rabu (7/1/2026). Momen penganugerahan itu menjadi simbol apresiasi negara atas kerja nyata pemerintah daerah dalam […]

  • Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

    Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Tenaga ahli gubernur Jambi – Guru besar UIN STS Jambi) Terpilihnya Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H. sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) periode 2025–2030 pada Munas V ADPMET di Jakarta, 20 Juli 2025, menandai babak baru dalam tata kelola energi daerah di Indonesia. […]

  • Hak Media Dipertanyakan, Pemda Karawang Dinilai Abai Kemitraan Pers

    Hak Media Dipertanyakan, Pemda Karawang Dinilai Abai Kemitraan Pers

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang — Hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan insan pers tengah berada di titik nadir. Sejumlah media lokal secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemda Karawang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dinilai tak lagi menunjukkan itikad baik dalam menjalin kerja sama publikasi. Keluhan mencuat setelah banyak media mengaku hingga kini […]

  • Pemkab Karawang Awali Rangkaian Tarling Ramadan 1447 H di Pakisjaya

    Pemkab Karawang Awali Rangkaian Tarling Ramadan 1447 H di Pakisjaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi memulai rangkaian kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 H /2026 M. Titik pertama pelaksanaan Tarling ini dipusatkan di Masjid Jami Nurul Huda, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati Karawang, H. […]

  • Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

    Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

    • 1Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Temui Menkeu Bahas Penurunan TKD NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Al Haris, melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). […]

expand_less