Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Tlajung Udik Gunung Putri Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Bogor Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

NEWS PUBLIK | BOGOR – Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mendadak menggegerkan jagat media sosial dan masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Kasus ini menyeret nama seorang oknum pegawai desa berinisial Andi yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan (Kaurpem), yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Lia, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat.

Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Picu Kemarahan Publik

Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri,  Bogor ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Warga Desa Tlajung Udik dibuat geram dengan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan aparatur desa dengan warga sendiri.

Ironisnya, meskipun beredar informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait, reaksi publik justru semakin meluas. Banyak pihak menilai penyelesaian tersebut tidak cukup untuk menutup dampak sosial dan moral yang telah ditimbulkan.

Perilaku oknum pegawai desa tersebut dianggap telah mencederai marwah jabatan publik sebagai pelayan masyarakat. Aparatur desa yang semestinya menjaga etika dan norma justru dinilai melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku.

AJNI Kabupaten Bogor Kecam Keras, Sebut Perilaku Amoral

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pegawai desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Musonef menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan norma, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

“Ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat!” tegas Musonef, Jumat (27/02/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan sudah menyentuh ranah profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Pegawai Desa

Lebih lanjut, Musonef mendesak Kepala Desa Tlajung Udik untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab administratif yang harus ditanggung oleh pelaku.

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi pemerintahan desa.

“Kades Tlajung Udik harus bertanggung jawab atas ulah bejat bawahannya. Jangan didiamkan saja! Perihal mereka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, itu urusan personal, tapi secara profesi, ini bukan perbuatan biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret berupa sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

“Harus ada tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Musonef juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku amoral di lingkungan aparatur desa berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jika dibiarkan tanpa sanksi berat, masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,” tegasnya.

AJNI Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai desa tersebut.

“Kami di AJNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sanksi yang diberikan,” tutup Musonef.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang. Kegiatan tersebut […]

  • Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    • 0Komentar

    🚨 KM Barcelona 5 Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Lompat Selamatkan Diri NEWS PUBLIK, SULAWESI UTARA — Kepanikan melanda para penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona 5 setelah kapal tersebut dilaporkan terbakar di wilayah perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu siang, 20 Juli 2025. Dalam situasi mencekam tersebut, sejumlah penumpang terpaksa melompat […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Rp40,7 Miliar untuk Kelancaran Haji 2026 di Jambi

    Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Rp40,7 Miliar untuk Kelancaran Haji 2026 di Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Dukungan biaya haji Provinsi Jambi menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI. Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,7 miliar guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri pertemuan bersama Tim Kunjungan […]

  • Membangun Masyarakat yang Berkarakter dan Berbudaya: Perspektif Era Global dan Digital

    Membangun Masyarakat yang Berkarakter dan Berbudaya: Perspektif Era Global dan Digital

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Datuk Rio Tanum Cendikio Agamo, Ketua Badan Diklat LAM Provinsi Jambi) A. Pendahuluan ​Karakter dan budaya merupakan dua pilar fundamental yang membentuk ketahanan suatu masyarakat, umat, dan bangsa. Karakter, yang sering didefinisikan sebagai hasil dari proses pendidikan dan persemaian akhlak, menjadi kompas moral, sementara budaya adalah manifestasi dari pembiasaan […]

  • HALAL BIHALAL RSUD TIB PASAMAN 2026, Momentum Hangat Perkuat Kebersamaan dan Integritas Pelayanan

    HALAL BIHALAL RSUD TIB PASAMAN 2026, Momentum Hangat Perkuat Kebersamaan dan Integritas Pelayanan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Kegiatan Halal Bihalal RSUD TIB Pasaman 2026 menjadi momen penting dalam mempererat kebersamaan sekaligus menegaskan komitmen integritas pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Imam Bonjol. Dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, RSUD Tuanku Imam Bonjol menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan. […]

  • Pemkab Sarolangun Siap Bangun Sekolah Rakyat

    Pemkab Sarolangun Siap Bangun Sekolah Rakyat

    • 0Komentar

    đź“° Pemkab Sarolangun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Tunggu Petunjuk Teknis Pusat NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Sosial (Dinsos), menyatakan siap menyambut program Sekolah Rakyat. Meski demikian, pelaksanaan masih menunggu arahan dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kepala Disdikbud Sarolangun, H. Arsyad, menjelaskan bahwa daerah […]

expand_less