Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Tlajung Udik Gunung Putri Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 127

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Bogor Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

NEWS PUBLIK | BOGOR – Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mendadak menggegerkan jagat media sosial dan masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Kasus ini menyeret nama seorang oknum pegawai desa berinisial Andi yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan (Kaurpem), yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Lia, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat.

Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Picu Kemarahan Publik

Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri,  Bogor ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Warga Desa Tlajung Udik dibuat geram dengan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan aparatur desa dengan warga sendiri.

Ironisnya, meskipun beredar informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait, reaksi publik justru semakin meluas. Banyak pihak menilai penyelesaian tersebut tidak cukup untuk menutup dampak sosial dan moral yang telah ditimbulkan.

Perilaku oknum pegawai desa tersebut dianggap telah mencederai marwah jabatan publik sebagai pelayan masyarakat. Aparatur desa yang semestinya menjaga etika dan norma justru dinilai melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku.

AJNI Kabupaten Bogor Kecam Keras, Sebut Perilaku Amoral

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pegawai desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Musonef menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan norma, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

Ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat!” tegas Musonef, Jumat (27/02/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan sudah menyentuh ranah profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Pegawai Desa

Lebih lanjut, Musonef mendesak Kepala Desa Tlajung Udik untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab administratif yang harus ditanggung oleh pelaku.

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi pemerintahan desa.

Kades Tlajung Udik harus bertanggung jawab atas ulah bejat bawahannya. Jangan didiamkan saja! Perihal mereka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, itu urusan personal, tapi secara profesi, ini bukan perbuatan biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret berupa sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Harus ada tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Musonef juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku amoral di lingkungan aparatur desa berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Jika dibiarkan tanpa sanksi berat, masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,” tegasnya.

AJNI Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai desa tersebut.

Kami di AJNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sanksi yang diberikan,” tutup Musonef.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa, 3 Desember 2024, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala […]

  • Hj. Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

    Hj. Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, (Hesti Haris) dianugerahi penghargaan Life Achievement pada ajang Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi panjang beliau dalam mendorong pemberdayaan keluarga, penguatan literasi, serta kontribusi nyata dalam peningkatan […]

  • Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Upaya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dalam memperkuat layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi menuai pujian langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Apresiasi tersebut disampaikan Menkes Budi usai meninjau operasi bedah jantung perdana di RSUD Raden Mattaher, Jumat (31/10/2025), yang menjadi tonggak baru dunia […]

  • Tumpukan Gulma Capai Satu Meter, PUPR OKI Lakukan Normalisasi Aliran Sungai Belanti

    Tumpukan Gulma Capai Satu Meter, PUPR OKI Lakukan Normalisasi Aliran Sungai Belanti

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, SumSel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir bergerak cepat melakukan pembersihan tumpukan gulma dan eceng gondok yang menutup aliran sungai di kawasan Jembatan Desa Belanti, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dini guna mencegah […]

  • Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan

    Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, serta berbagai produk kesehatan di daerah. Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menghadiri kegiatan tersebut secara daring dari Command Center Lantai 3 […]

  • Geopark Merangin: Dari Simbolisme ke Realitas Nyata Pembangunan Daerah

    Geopark Merangin: Dari Simbolisme ke Realitas Nyata Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Agus, S.Sos., M. Hum., CIIQA General Manager UNESCO Global Geopark Merangin Jambi Dosen Fakultas Hukum Universitas Unja Tulisan di Sumateradaily.com yang menyoroti Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) sebagai sekadar proyek simbolisme yang mengabaikan realitas lokal, tampaknya hanya membaca satu sisi kacamata sempit dan mengabaikan fakta-fakta di lapangan. Alih-alih menilai geopark sebagai proyek […]

expand_less