Breaking News
Trending Tags

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Tlajung Udik Gunung Putri Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Bogor Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

NEWS PUBLIK | BOGOR – Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mendadak menggegerkan jagat media sosial dan masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Kasus ini menyeret nama seorang oknum pegawai desa berinisial Andi yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan (Kaurpem), yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Lia, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat.

Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Picu Kemarahan Publik

Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri,  Bogor ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Warga Desa Tlajung Udik dibuat geram dengan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan aparatur desa dengan warga sendiri.

Ironisnya, meskipun beredar informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait, reaksi publik justru semakin meluas. Banyak pihak menilai penyelesaian tersebut tidak cukup untuk menutup dampak sosial dan moral yang telah ditimbulkan.

Perilaku oknum pegawai desa tersebut dianggap telah mencederai marwah jabatan publik sebagai pelayan masyarakat. Aparatur desa yang semestinya menjaga etika dan norma justru dinilai melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku.

AJNI Kabupaten Bogor Kecam Keras, Sebut Perilaku Amoral

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pegawai desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Musonef menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan norma, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

“Ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat!” tegas Musonef, Jumat (27/02/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan sudah menyentuh ranah profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Pegawai Desa

Lebih lanjut, Musonef mendesak Kepala Desa Tlajung Udik untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab administratif yang harus ditanggung oleh pelaku.

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi pemerintahan desa.

“Kades Tlajung Udik harus bertanggung jawab atas ulah bejat bawahannya. Jangan didiamkan saja! Perihal mereka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, itu urusan personal, tapi secara profesi, ini bukan perbuatan biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret berupa sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

“Harus ada tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Musonef juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku amoral di lingkungan aparatur desa berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jika dibiarkan tanpa sanksi berat, masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,” tegasnya.

AJNI Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai desa tersebut.

“Kami di AJNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sanksi yang diberikan,” tutup Musonef.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN PERSERO UP3 Teluk Naga

    PLN UP3 Teluk Naga Sigap Tangani Kabel Listrik Sobek di Kampung Lagoa Mauk

    • 0Komentar

    MAUK, NEWSPUBLIK.PRESS – PT PLN Persero UP3 Teluk Naga dengan cepat merespons laporan warga terkait kondisi kabel listrik yang sobek atau terbuka di Kampung Lagoa. Petugas PLN langsung ditempatkan untuk menangani keluhan warga RT 11 RW 03, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/7/2026). Terpantau di lokasi, pihak PLN UP3 Teluk Naga […]

  • Hesti Haris Tegaskan Inovasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Kebangkitan Perajin Jambi

    Hesti Haris Tegaskan Inovasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Kebangkitan Perajin Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi menggelar Temu Perajin Provinsi Jambi Tahun 2025, Kamis (16/10/2025) pagi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), Asisten II Setda Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si, sejumlah Kepala […]

  • Kejati Jambi Bahas Pengamanan Proyek Strategis SUTET 500 kV Muara Enim-New Aur Duri

    Kejati Jambi Bahas Pengamanan Proyek Strategis SUTET 500 kV Muara Enim-New Aur Duri, Pastikan Kepastian Hukum

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui bidang Intelijen turut menghadiri kegiatan ekspose Rencana Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait pelaksanaan penyediaan ruang bebas Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Muara Enim-New Aur Duri. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Jumat (19/6/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional […]

  • Penyerahan Sertifikat Tanah Tanjab Barat 2026 oleh Bupati Anwar Sadat, 71 Warga Teluk Nilau Terima Legalitas Resmi

    Penyerahan Sertifikat Tanah Tanjab Barat 2026 oleh Bupati Anwar Sadat, 71 Warga Teluk Nilau Terima Legalitas Resmi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — Penyerahan sertifikat tanah Tanjab Barat 2026 menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, secara langsung menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula […]

  • KTH MHA Tebat Benawa Pagaralam Tembus Top 5 Nasional Wana Lestari 2026

    KTH MHA Tebat Benawa Pagaralam Tembus Top 5 Nasional Wana Lestari 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PAGARALAM – KTH MHA Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, berhasil menembus Top 5 nasional dalam nominasi penghargaan Wana Lestari 2026. Prestasi tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya masyarakat dalam menjaga dan mengelola hutan adat secara berkelanjutan. KTH MHA Tebat Benawa masuk dalam jajaran nominasi nasional pada kategori Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial. […]

  • Jalan Kota Pinang–Sungai Kanan Makin Mulus, Warga Sambut dengan Apresiasi Positif

    Jalan Kota Pinang–Sungai Kanan Makin Mulus, Warga Sambut dengan Apresiasi Positif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Pembangunan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Kecamatan Kota Pinang dan Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), mulai menunjukkan perubahan signifikan. Kondisi jalan yang semakin mulus dan rapi mendapat sambutan positif dari masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut. Pembangunan yang dikerjakan PT Ayu Septa Perdana (ASP) itu, […]

expand_less