Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

NEWS PUBLIK | Jambi – Kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim mencuat tajam setelah Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

Proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan awal dan berpotensi merugikan nelayan sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, kegiatan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.955.000.000 dengan realisasi mencapai Rp1.809.698.317.

Namun, dalam dokumen perencanaan, paket bantuan kapal disebutkan berukuran 10 GT berbahan fiberglass. Fakta di lapangan justru menunjukkan kapal yang diserahkan kepada nelayan berukuran sekitar 16 GT.

Perubahan Spesifikasi Kapal Jadi Sorotan

Kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim semakin menguat setelah adanya perubahan spesifikasi kapal yang dinilai tidak lazim.

Erfan Indriyawan menegaskan bahwa perubahan dari 10 GT menjadi 16 GT bukan persoalan teknis sederhana, melainkan indikasi adanya ketidaktertiban dalam perencanaan serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

Perubahan dari 10 GT menjadi 16 GT bukan hal sepele. Ini menyangkut desain, anggaran, hingga kesesuaian kebutuhan nelayan. Jika 10 GT harga awal 1,9 miliar, maka 16 GT seharusnya harga berubah atau sudah terjadi mark up sejak awal?” tegasnya, Senin (06/04/2026).

Ia menilai, perubahan signifikan tersebut seharusnya diikuti dengan penyesuaian perencanaan dan transparansi anggaran yang jelas.

KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

Anggaran Desain Rp90 Juta Dipertanyakan

Selain perubahan ukuran kapal, kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim juga menyoroti penggunaan anggaran untuk desain kapal.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp90.000.000 untuk pembuatan desain kapal 10 GT. Namun, dengan perubahan menjadi 16 GT, efektivitas penggunaan anggaran desain tersebut dipertanyakan.

Jika desainnya 10 GT, lalu yang dibangun 16 GT, maka desain itu digunakan atau tidak? Kalau tidak, ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” ujar Erfan.

Ia juga mengungkapkan bahwa bentuk kapal yang telah rampung diduga lebih menyerupai kapal angkut sungai, bukan kapal yang dirancang untuk melaut.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan proyek tidak dilakukan secara matang.

Pengadaan Mesin dan Kesiapan Alat Tangkap Disorot

Kejanggalan lain muncul pada pengadaan mesin kapal dengan nilai Rp180.000.000. Pihak AWaSI Jambi mempertanyakan kesesuaian mesin dengan kapasitas kapal yang berubah.

Menurut Erfan, ketidaksinkronan antara mesin dan kapal dapat berdampak pada operasional di lapangan.

Tidak hanya itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kapal bantuan tersebut belum dapat digunakan secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah alat tangkap berupa jaring yang belum siap pakai dan baru tersedia sekitar 70 persen.

Akibatnya, kapal yang telah diserahkan kepada nelayan justru belum bisa digunakan dan hanya terparkir di dermaga.

KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

Beban Ekonomi Baru bagi Nelayan

Kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim juga menyoroti dampak ekonomi yang justru merugikan nelayan.

Kapal berukuran 10 GT pada awalnya dirancang agar dapat menggunakan bahan bakar subsidi. Namun, dengan perubahan menjadi 16 GT, kapal tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menggunakan minyak subsidi.

Hal ini dinilai bertentangan dengan tujuan awal program bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dalam sejumlah pemberitaan, Bupati Tanjabtim saat meresmikan kapal tersebut menyatakan bahwa ‘apa yang kita rencanakan 10 GT, alhamdulillah nambah jadi 16 GT’. Patut diduga ada peran dalam perubahan spesifikasi tersebut,” kata Erfan.

Ia menambahkan, kondisi kapal yang belum bisa melaut menunjukkan adanya perencanaan yang tidak matang dan terkesan dipaksakan.

AWaSI Jambi Siap Gelar Aksi

Menutup pernyataannya, Erfan menegaskan bahwa kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim tidak hanya berhenti pada penyampaian opini.

Ia menyebut persoalan ini sudah mengarah pada dugaan lemahnya tata kelola anggaran dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada dugaan lemahnya tata kelola anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Kami akan menggelar aksi guna menanyakan hal tersebut serta meminta dewan untuk segera membentuk pansus,” tutupnya.

  • Penulis: Eli/Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan di Islamic Center Koto Baru

    Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan di Islamic Center Koto Baru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Koto Baru – Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan agenda wirid bulanan yang digelar di Islamic Center Koto Baru pada Jumat 09 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Chandra, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Staf Ahli Bupati, Para Asisten , Kepala OPD, Camat Se Kabupaten Solok, ASN dan Non […]

  • Lantik Direksi Baru Bank Jambi

    Lantik Direksi Baru Bank Jambi

    • 0Komentar

    📰 Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., secara resmi melantik jajaran direksi baru Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (01/09/2025) pagi. Adapun jajaran direksi […]

  • Peresmian Makam Keramat Ki Mauk oleh Bupati Tangerang di Kecamatan Mauk

    Makam Ki Mauk Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Tangerang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Kecamatan Mauk pada Minggu (17/5/2026). Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, secara resmi membuka wajah baru Makam Keramat Ki Mauk yang telah dipugar dan ditata dengan apik. Peresmian ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga simbol harapan baru bagi masyarakat Mauk untuk melestarikan sejarah dan meningkatkan […]

  • Sambut Kebijakan WFH, Ini 8 Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi ASN Karawang

    Sambut Kebijakan WFH, Ini 8 Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi ASN Karawang

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sambut wacana pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada April 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Karawang tegaskan WFH berlangsung dalam pengawasan ketat. Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebutkan sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, […]

  • SELAMAT HARI JADI SANTRI XI 22 Oktober 2025: JATI DIRIMU JATI DIRI UMAT & BANGSA

    SELAMAT HARI JADI SANTRI XI 22 Oktober 2025: JATI DIRIMU JATI DIRI UMAT & BANGSA

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar – Ketua Senat UIN STS Jambi) ​Pendahuluan: Lentera yang Tak Pernah Padam Samudra yang Tak Pernah Kering Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober (ditetapkan melalui Keppres No. 22 Tahun 2015) bukan sekadar rutinitas seremonial. Ia adalah penanda sejarah sekaligus check-point refleksi kebangsaan. Jika kita […]

  • Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan

    Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar – Ketua Senat UIN STS Jambi) Pendahuluan Isu tentang anak selalu berada di persimpangan jalan antara idealisme hak asasi manusia dan realitas sosiokultural yang kompleks. Di Indonesia, perhatian terhadap masa depan generasi penerus tercermin dalam dua pilar utama yang tak terpisahkan: Perlindungan Anak dan Pendidikan Anak. Meskipun […]

expand_less