Demo Lahan di Tangerang: Pemkab Janji Cek Lapangan dan Petani Diminta Sabar
- account_circle Bandi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 58

Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan saat bertemu dengan para demonstran pada Rabu (22/4/2026).
📰 Demo Lahan di Tangerang: Pemkab Janji Cek Lapangan dan Petani Diminta Sabar
NEWS PUBLIK, TANGERANG – Aksi demonstrasi petani dan nelayan terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Tangerang akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah, pada Rabu (22/4/2026).
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menegaskan bahwa setiap peralihan lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
“Peralihan lahan pada prinsipnya harus mengikuti RTRW. Selama kegiatan pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perizinannya lengkap, maka pemerintah akan menghormati proses tersebut. Itu prinsipnya,” kata Hendri, dalam ruang Gedung Kantor Bupati Kabupaten Tangerang.
Menanggapi adanya pro dan kontra terkait alih fungsi lahan, khususnya di wilayah Teluknaga, Hendri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Tangerang Utara itu luas, tidak bisa digeneralisasi. Ada yang untuk permukiman, ada kawasan tanaman pangan, ada juga untuk industri. Jadi harus dicek satu per satu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hendri menyoroti isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang juga menjadi perhatian para demonstran. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang perlindungan lahan sawah.
“Terkait LSD ini, kita sedang sinkronkan dengan pusat. Perpres baru keluar beberapa bulan, jadi prosesnya masih berjalan. Kita minta masyarakat bersabar,” imbuhnya.
- Penulis: Bandi
