Strategis! Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 Dimatangkan Lewat Studi Banding ke DKI
- account_circle Jasiar
- calendar_month Jum, 27 Feb 2026

NEWS PUBLIK | JAKARTA – Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 menjadi fokus utama dalam langkah strategis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi yang melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026 agar lebih adaptif, implementatif, dan berdaya guna.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda yakni Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD Provinsi Jambi dalam memastikan regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan berbagai praktik terbaik (best practices) dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Model yang diterapkan di DKI Jakarta dinilai komprehensif, mulai dari penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.
Pendekatan integratif ini dinilai mampu menciptakan sinergi lintas sektor yang kuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Bapemperda DPRD Jambi menilai, model tersebut sangat relevan untuk dijadikan referensi dalam menyusun Ranperda DPRD Jambi 2026, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Tidak hanya mempelajari konsep besar, rombongan DPRD Jambi juga menggali secara mendalam strategi keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan. Hal ini penting agar kebijakan yang dirancang tidak terhenti di tengah jalan akibat pergantian kepemimpinan.
Dari hasil pendalaman tersebut, DPRD Jambi mencatat sejumlah poin strategis yang akan menjadi dasar penyempurnaan lima Ranperda inisiatif Tahun 2026.
Beberapa poin penting tersebut antara lain:
- Penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terukur dan berbasis data
- Integrasi lintas perangkat daerah
- Penguatan regulasi agar dapat diimplementasikan secara teknis
- Perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif
- Penguatan sektor strategis daerah berbasis potensi lokal
Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah sekaligus memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.
Melalui studi banding ini, DPRD berharap penyusunan Ranperda DPRD Jambi 2026 mampu menghasilkan payung hukum yang kuat dalam mendorong daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.
Selain itu, regulasi yang disusun juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan DPRD Jambi dalam merancang kebijakan yang tidak hanya visioner, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pendekatan yang matang dan berbasis referensi terbaik, lima Ranperda inisiatif Tahun 2026 diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah menuju arah yang lebih maju dan kompetitif.
- Penulis: Jasiar
