Breaking News
light_mode
Trending Tags

ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

 

ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Kabar gembira bagi umat Muslim di Kabupaten Tangerang, ATR BPN Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tanah Wakaf atau “Gemapatas Tawaf” untuk 29 kecamatan.

Acara tersebut yang berlangsung di Yabika Islamic School, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (6/5/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik.

Kakanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengapresiasi Gemapatas Tawaf sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih adaptif dan berdampak.

“Kami dukung Gemapatas Tawaf sebagai langkah strategis dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan wakaf yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini akan dijalankan dengan prinsip Clear and Clean, dilanjutkan dengan klasterisasi tanah wakaf. Seluruh biaya akan ditanggung oleh negara, dan pemberkasan dilakukan secara sistematis agar percepatan sertifikasi benar-benar tercapai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengatakan bahwa pihaknya fokus pada persoalan klasik tanah wakaf yang selama ini belum memiliki batas jelas dan legalitas yang kuat.

“Persoalan utama yang kita hadapi adalah banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki batas fisik dan belum terdokumentasikan, dan ini harus diselesaikan,” ungkapnya.

Dengan mengusung tema “Wakaf Terpatok, Pahala Terpetik”, Febri Effendi menjelaskan bahwa kejelasan batas bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan keberlanjutan manfaat wakaf bagi generasi mendatang.

Peluncuran Gemapatas Tawaf ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf, serta mendorong pemanfaatan tanah wakaf yang lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kakanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kakanwil Kemenag Banten dan Kabupaten Tangerang, Pengurus NU, Camat Jambe, Kepala Desa, Kepala KUA, serta tamu undangan lainnya.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta–Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

    Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta–Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Karawang — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau langsung kondisi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek serta Pos Pengamanan Polres Karawang yang berada di Rest Area Kilometer 57, Sabtu (21/12/2025), di tengah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta kelancaran arus kendaraan […]

  • Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan BLT-DD Tahap ke 4

    Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan BLT-DD Tahap ke 4

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke-4 tahun 2025 kepada 32 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kota Agung Adi Putra, SE, Kepala Pekon Terbaya Drs. Mardhatu Aspar, Ketua BHP Farizal […]

  • Polres Merangin Melalui Polsek Tabir Selatan, Tebar Kebahagiaan Melalui Program Jum’at Berkah

    Polres Merangin Melalui Polsek Tabir Selatan, Tebar Kebahagiaan Melalui Program Jum’at Berkah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menebarkan semangat berbagi dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Polsek Tabir Selatan Polres Merangin kembali menggelar kegiatan Jum’at Berkah pada Jumat (31/01/2025). Dengan melibatkan Yayasan Pundi Amal Jum’at Berkah Tabir Selatan, kegiatan berbagi tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kepedulian masyarakat kepada lingkungan sekitar terkhusus kepada masyarakat yang kurang mampu. Kapolsek […]

  • Nanda Herlambang imbau masyarakat waspada penipuan catut nama Gubernur Jambi

    Tim Ahli Gubernur Jambi Ingatkan Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Al Haris dan Penipuan Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mencatut nama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk menawarkan jabatan, penerimaan ASN/PNS, bantuan, proyek, maupun berbagai kepentingan lainnya […]

  • Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2026 Ditarget 5,4 Persen, Pro-Jambi Diprioritaskan

    Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2026 Ditarget 5,4 Persen, Pro-Jambi Diprioritaskan

    • 0Komentar

    Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026, Pro-Jambi Jadi Fokus Utama Pembangunan 📰 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon […]

  • Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

    Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat. Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat […]

expand_less