Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sopiah, S.Pd..Tinggalkan SMPN 1 Banyusari Karawang Dalam Kondisi Carut Marut? Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Thn 2024 BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, Dipertanyakan ?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Sopiah, S.Pd..Tinggalkan SMPN 1 Banyusari Karawang Dalam Kondisi Carut Marut? Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Thn 2024 BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, Dipertanyakan ?

NEWS PUBLIK | Karawang – Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Banyusari Karawang kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru menyebut kondisi sekolah saat ini memprihatinkan dan diduga mengalami berbagai persoalan internal selama beberapa tahun terakhir.

Sorotan tersebut muncul setelah mantan pimpinan sekolah, Sopiah, S.Pd. meninggalkan SMP Negeri 1 Banyusari Karawang dan kembali bertugas di SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang .

Beberapa guru di lingkungan SMP Negeri 1 Banyusari Karawang mengaku kecewa terhadap kepemimpinan sebelumnya. Mereka menilai sekolah tidak mengalami perkembangan signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan maupun pembinaan terhadap tenaga pengajar.

Menurut informasi yang dihimpun, kondisi sekolah saat ini disebut dalam keadaan carut marut dan membutuhkan pembenahan serius dari manajemen baru

Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir SMP Negeri 1 Banyusari Karawang dinilai dipimpin oleh pihak yang dianggap tidak tepat dan kurang profesional dalam mengelola sekolah.

Mereka menilai seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menempatkan sosok kepala sekolah yang benar-benar mampu memajukan dunia pendidikan serta membangun lingkungan sekolah yang sehat dan berkualitas.

Bukan hanya dalam pembinaan terhadap siswa, tetapi juga dalam membangun hubungan kerja dan pembinaan terhadap para guru di lingkungan sekolah.

“Banyak kekecewaan dari para guru selama kepemimpinan sebelumnya,” ujar salah seorang sumber di lingkungan sekolah.

Kepala sekolah baru kini tengah berupaya melakukan pembenahan bersama para guru dan staf sekolah untuk memperbaiki kondisi internal SMP Negeri 1Banyusari Karawang.

Selain kondisi sekolah, penggunaan Dana BOS SMPN 1 Banyusari Karawang juga menjadi perhatian.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35, dan diduga masih ada pos kegiatan lain yang sumbernya dari dana BOS tahun 2025 pengelolaan nya berpotensi merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMP Negeri 1 Banyusari ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 676.545.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 676.545.000,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Banyusari di usut tuntas, maka, saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah.

Dipihak lain LBHK – Wartawan Jabar akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang serta ke Kejaksaan Negeri Karawang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024 di SMP Negeri 1 Banyusari bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Banyusari mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Hal itulah yang kini menjadi sorotan dan dipertanyakan sejumlah pihak terkait realisasi penggunaannya di lapangan.

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum turut melakukan penelusuran terkait penggunaan Dana BOS selama masa kepemimpinan sebelumnya.

Permintaan itu ditujukan kepada kepolisian, kejaksaan, inspektorat daerah, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) agar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan sekolah.

Khususnya terkait penggunaan Dana BOS Reguler serta dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama kepemimpinan Sopiah, S.Pd..sebagai Kepala SMP Negeri 1 Banyusari Karawang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah kabupaten Kaur Resmi Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    Pemerintah kabupaten Kaur Resmi Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Pemkab Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi Buka tata kelola keuangan desa. ( DD ) Kamis (05/03/2026), dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama sekaligus Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Keuangan Desa ( Dana Desa ) Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Surat […]

  • DPRD Jambi, Ranperda 2026, Bapemperda, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, DKI Jakarta, Studi Banding, Regulasi Daerah, Jambi, Kebijakan Publik

    Strategis! Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 Dimatangkan Lewat Studi Banding ke DKI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 menjadi fokus utama dalam langkah strategis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi yang melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026 agar lebih adaptif, implementatif, […]

  • Bupati Fery Sahputra Simatupang Komitmen Prioritaskan Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

    Bupati Fery Sahputra Simatupang Komitmen Prioritaskan Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, meninjau langsung sejumlah wilayah pedesaan untuk memastikan program pembangunan berbasis desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara ,Selasa, 17 Februari 2026. Kunjungan itu diikuti Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta komunitas pecinta […]

  • Polisi Rangkap Jabatan, Rakyat Ultimatum Polda Jambi

    Polisi Rangkap Jabatan, Rakyat Ultimatum Polda Jambi

    • 0Komentar

    📰 Ratusan Massa Demo di Polda Jambi, Desak AKBP Mat Sanusi Mundur dari Jabatan Sipil NEWS PUBLIK, Jambi – 21 Juli 2025, Suasana memanas di depan Mapolda Jambi saat ratusan massa dari Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) turun ke jalan. Mereka menggelar aksi damai untuk menyuarakan enam tuntutan keras, salah satunya menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang […]

  • Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – 07 Mei 2025 Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi. Adapun sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN […]

  • Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

    Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

    • 0Komentar

    📰 Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Tanah Ulayat Adat NEWS PUBLIK, TANGGAMUS – Tokoh Adat Marga Buay Nyata, M. Helmi gelar Batin Pamuka Adat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dalom Azhari, SH dan kelompok adat Marga Buay Belunguh dalam menertibkan lahan garapan tanah ulayat adat eks PT. TI. Batin Helmi menyebut […]

expand_less