Pemuda Cikampak Tewas Ditusuk di Torgamba Labusel, Dua Pelaku Diamankan Polisi
- account_circle RM
- calendar_month 2 jam yang lalu


NEWS PUBLIK | LABUSEL – Suasana duka menyelimuti Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, setelah seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam dalam peristiwa dugaan penganiayaan secara bersama-sama.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Kandang Motor Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB menjelang waktu Magrib.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri belakang hingga meninggal dunia akibat kehabisan darah di lokasi kejadian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait keributan yang menewaskan seorang remaja.
“Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden berdarah tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat korban Wahyudi bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi di depan rumah tersangka SPT alias Tio.
Saat itu, tersangka diduga melempar batu ke arah korban dan meminta mereka berhenti. Namun korban bersama rekannya tetap melanjutkan perjalanan.
Tak lama kemudian, korban bersama temannya mendatangi rumah seorang warga bernama Muhammad Ridwan alias Glembo di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan.
Sekitar 30 menit berbincang di depan rumah tersebut, tersangka SPT alias Tio datang bersama ayahnya, SPO alias Yetno, menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Situasi kemudian memanas hingga memicu keributan. Saksi Ridwan sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Namun, karena anaknya diduga tidak mampu mengimbangi korban, SPO alias Yetno disebut turun tangan sambil membawa pisau dan langsung menikam bagian punggung kiri belakang korban.
Korban seketika terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Setelah kejadian, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan insiden itu kepada personel Polsek Torgamba.
Dipimpin langsung Kapolsek bersama jajaran Reskrim dan personel piket SPK, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, identitas para pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun keduanya tidak berada di tempat.
Pihak keluarga selanjutnya diminta untuk kooperatif dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun dua tersangka yang diamankan yakni SPO alias Yetno (36), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, serta anaknya SPT alias Tio (18).
Saat ini kedua tersangka bersama sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan menimbulkan penyesalan berkepanjangan,” tutup AKP Sunipan Gurusinga.
- Penulis: RM
