Polsek Teluknaga Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
- account_circle Bandi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Situasi saat penangkapan pelaku curanmor.
NEWS PUBLIK, TANGERANG – Jajaran Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus dua orang tersangka.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/V/2026/SPKT/Polsek Teluknaga/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ tanggal 20 Mei 2026.
Kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Jatimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui bernama Sri Wahyuni.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Binsar Parulian Hutabarat berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Masjeri alias Eces dan Amirudin alias Ami beserta sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 2 buah kunci letter T berikut 5 anak kunci, 1 buah obeng min, dan 5 buah plat nomor kendaraan,” kata Kanit Reskrim IPDA Binsar Parulian Hutabarat, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, lalu masuk dan membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat dan berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berikut mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta dilakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya,” imbuhnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
- Penulis: Bandi
