Nilainya Capai Rp7 Miliar, Pelepasliaran Benih Lobster Sitaan di Jambi Jadi Tanda Tanya
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL) dan mengamankan puluhan ribu benih yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp7,18 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial OM dan AS beserta barang bukti yang diduga diangkut tanpa dokumen perizinan yang sah.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam berisi benih lobster yang diangkut menggunakan satu unit mobil travel Toyota Innova.
Jumlah benih lobster yang diamankan mencapai 47.872 ekor yang terdiri dari jenis lobster pasir dan lobster mutiara. Selain benih lobster, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk penyimpanan dan pengangkutan komoditas perikanan bernilai tinggi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Namun, tidak hanya proses hukum terhadap para tersangka yang menjadi perhatian, rencana pelepasliaran ribuan benih lobster tersebut kini juga mulai menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, benih lobster hasil sitaan direncanakan akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai waktu maupun lokasi pasti pelaksanaan pelepasliaran tersebut.
Sejumlah awak media yang mengikuti perkembangan perkara ini menyoroti belum adanya kejelasan terkait jadwal maupun titik pelepasliaran benih lobster tersebut.
Dalam berbagai komunikasi yang berlangsung, disebutkan bahwa pihak terkait hanya menyampaikan pelepasliaran akan dilakukan di wilayah Padang. Namun, informasi mengenai lokasi spesifik, waktu pelaksanaan, serta mekanisme kegiatan tersebut belum dipublikasikan secara detail kepada publik.
Atas kondisi itu, sejumlah jurnalis berharap instansi terkait dapat memberikan informasi yang lebih terbuka mengenai proses pelepasliaran barang bukti tersebut sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara.
Selain meminta kepastian lokasi dan jadwal, awak media juga menilai dokumentasi visual pelepasliaran penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Menurut mereka, dokumentasi berupa foto maupun video dapat menjadi bentuk akuntabilitas publik bahwa benih lobster bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar dikembalikan ke habitatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang awak media yang mengikuti perkembangan kasus tersebut menyampaikan bahwa dokumentasi pelepasliaran diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait pengelolaan barang bukti bernilai tinggi tersebut.
“Visual pelepasliaran penting untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa barang bukti bernilai besar tersebut benar-benar dilepasliarkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai jadwal pelaksanaan maupun titik koordinat pelepasliaran benih lobster hasil sitaan tersebut.
Sementara itu, penyidik Polresta Jambi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pengiriman benih lobster yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
- Penulis: Eli/Tim
