Gubernur Al Haris BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja
- account_circle GR
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Al Haris BPJS Ketenagakerjaan menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan terkait peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja di daerah tersebut.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama rombongan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (02/06/2026) malam.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan layanan kepada peserta, serta mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Jambi.
Gubernur Al Haris BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Sosial
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja.
Menurut Al Haris, kerja sama antara Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan, termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem melalui berbagai program sosial.
“Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja, terutama sektor informal dan UMKM, dapat tercover,” ujar Al Haris.
Ia menilai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting agar masyarakat yang bekerja di sektor informal tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.
Dorong Dana Santunan BPJS Lebih Produktif
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya pengelolaan manfaat santunan yang diterima peserta agar tidak hanya bersifat bantuan sementara.
Ia mengungkapkan, dana santunan yang diterima keluarga peserta, terutama ketika kepala keluarga meninggal dunia, dapat diarahkan menjadi modal produktif untuk membantu keberlanjutan ekonomi keluarga.
Menurutnya, jika dana tersebut dikelola dengan baik melalui pendampingan, maka penerima manfaat dapat membangun usaha rumahan atau kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan kemandirian.
Al Haris mengusulkan adanya koordinasi bersama berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Dinas UMKM, tenaga kerja, serta lembaga terkait lainnya agar penerima manfaat mendapatkan pendampingan mulai dari perencanaan penggunaan dana hingga pengembangan usaha.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Ia mengatakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Saiful, manfaat santunan yang diterima peserta diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan tunai, tetapi dapat dikembangkan menjadi stimulus produktif melalui kerja sama lintas sektor.
“BPJS mendorong agar bantuan tersebut dioptimalkan menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi multipihak, baik melalui literasi keuangan, pengembangan UMKM, maupun pendampingan usaha,” katanya.
Ia berharap sinergi tersebut mampu membantu penerima manfaat meningkatkan pendapatan keluarga, menciptakan peluang usaha baru, serta memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Jambi.
Pertemuan ini menjadi langkah penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
- Penulis: GR
