Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKMD Tanjab Barat 2026 Dikukuhkan, Bupati Anwar Sadat Dorong Regulasi Mangrove

  • account_circle Wan
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 49

KKMD Tanjab Barat 2026 Dikukuhkan, Bupati Anwar Sadat Dorong Regulasi Mangrove

NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — KKMD Tanjab Barat 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan ekosistem mangrove secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan, yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

KKMD Tanjab Barat 2026 Jadi Langkah Strategis Pengelolaan Mangrove

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari Provinsi Jambi yang telah mendorong terbentuknya KKMD di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar dalam ekosistem mangrove, mengingat wilayahnya memiliki garis pantai panjang dan kawasan pesisir yang luas.

Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan mangrove yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

Dorong Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor

Bupati menegaskan bahwa pengukuhan KKMD Tanjab Barat 2026 merupakan langkah strategis untuk melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu.

KKMD diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan, rehabilitasi, serta pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.

KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah sebagai payung hukum yang kuat dalam mengatur pengelolaan ekosistem mangrove.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak secara terarah dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan.

Alih Fungsi Lahan hingga Pencemaran

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat juga mengingatkan berbagai tantangan serius yang dihadapi dalam pengelolaan mangrove.

Beberapa di antaranya adalah alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, penebangan liar, serta pencemaran limbah di kawasan pesisir.

Permasalahan ini dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem mangrove jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam menjaga kelestarian mangrove.

FGD Jadi Langkah Awal Penyusunan Regulasi Mangrove

Sementara itu, Ketua Panitia, Yulium Haris, menjelaskan bahwa kegiatan FGD lintas OPD dan pemangku kepentingan merupakan langkah awal dalam penyusunan regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.

FGD ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi, menyatukan persepsi lintas sektor, serta menghimpun masukan yang bersifat substantif.

Hasil dari forum ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang responsif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi program, serta meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Libatkan Akademisi hingga Praktisi Mangrove

Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten.

Beberapa di antaranya adalah Ketua KKMD Provinsi Jambi, perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta akademisi dan praktisi mangrove.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Harapan Pengelolaan Mangrove Lebih Terarah dan Berkelanjutan

Dengan pengukuhan KKMD Tanjab Barat 2026, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di wilayah tersebut dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya alam.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

  • Penulis: Wan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less