Bobroknya Warisan dari Mulyadi mantan Kadis Pendidikan Kota Jambi
- account_circle Tim
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak
Ironi Realisasi Anggaran dan Nasib Tujuh Guru
Secara makro, realisasi penyaluran TPG di Kota Jambi pada tahun 2025 sebenarnya cukup besar, yakni mencapai Rp100.404.832.400. Namun, rasio utang TPG/THR/Gaji ke-13 yang tersisa (Rp19,20 miliar) setara dengan 19,13% atau hampir seperlima dari total realisasi tersebut. Ini merupakan beban administrasi yang luar biasa tinggi.
Di sisi lain, terdapat kasus yang lebih mikro namun sangat menyentuh aspek kemanusiaan: utang tunjangan sertifikasi senilai Rp16.983.360 untuk 7 orang guru (5 guru SD Negeri dan 2 guru SMP Negeri).
Berdasarkan temuan BPK, mandeknya pembayaran hak tujuh guru ini disebabkan oleh kendala administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan jika birokrasi bekerja aktif:
- Alamat penerima yang tidak ditemukan.
- Penerima telah meninggal dunia dan proses pemberkasan ahli waris masih berjalan.
- Ahli waris belum memberikan surat kuasa karena berdomisili di luar kota (Jakarta).
Menunda hak senilai belasan juta rupiah untuk guru atau ahli warisnya—di tengah kapasitas daerah mengelola anggaran ratusan miliar—menunjukkan lemahnya empati birokrasi dalam melakukan jemput bola data lapangan.
Desakan Publik dan Sikap Tegas Wali Kota
Mandeknya hak para pendidik ini memicu gelombang kritik dari warga Kota Jambi yang menuntut transparansi penuh serta perbaikan sistem pelayanan:
— Marlina Sari, Warga Kota Baru
“Jangan hanya menyebut angka gelondongan Rp19 miliar. Masyarakat dan guru perlu tahu secara transparan berapa orang yang terdampak, dari sekolah mana saja, dan kapan kepastian pembayarannya.”— Hasan Basri, Warga Telanaipura
“Sangat tidak masuk akal jika hak tahun 2023 masih belum tuntas hingga akhir tahun 2025. Dinas Pendidikan harus membeberkan secara jujur apa kendala teknisnya.”— Rina Marlina, Warga Alam Barajo
“Masalah ahli waris atau alamat tidak ditemukan itu urusan sepele yang bisa selesai kalau dinas aktif berkoordinasi dengan sekolah, kelurahan, dan Dukcapil. Jangan pasif menunggu.”
Merespons temuan krusial dari BPK ini, Wali Kota Jambi, Maulana, langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan temuan tersebut tanpa menunda-nunda lagi.
“Saya sudah perintahkan untuk OPD terkait agar secepatnya menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK RI ini,” tegas Maulana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi masih memilih bungkam dan belum memberikan respons resmi atas upaya konfirmasi yang dilayangkan terkait langkah konkret penyelesaian hak-hak guru yang tersandera tersebut.
- Penulis: Tim

