Bobroknya Warisan dari Mulyadi mantan Kadis Pendidikan Kota Jambi
- account_circle Tim
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak
Misteri “Pos Kembar” Rp16,4 Miliar Kemendikdasmen
Penyumbang utang terbesar berasal dari kelompok guru penerima TPG di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2025. BPK menemukan dua pos anggaran dengan nominal kembar yang identik hingga rupiah terakhir:
- THR Penerima TPG Kemendikdasmen (PNS & PPPK):206.687.833
- Gaji ke-13 Penerima TPG Kemendikdasmen (PNS & PPPK):206.687.833
- Total Dua Pos Kembar: 413.375.666 (Menyumbang 85,46% dari total utang TPG/THR/Gaji ke-13)
Kesamaan nominal ini memang dimungkinkan karena formula perhitungan dan basis data penerima yang serupa. Namun, Dinas Pendidikan dituntut transparan untuk menjelaskan rinciannya kepada publik: Berapa jumlah guru penerima? Berapa porsi PNS dan PPPK? Serta apa hambatan administratif spesifik yang membuat dana fantastis ini gagal dicairkan tepat waktu?
Selain di bawah Kemendikdasmen, kemacetan serupa juga menimpa guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2025 dengan nilai kembar masing-masing Rp869.281.200 untuk THR dan Gaji ke-13, dengan akumulasi total mencapai Rp1.738.562.400.
Usia Utang yang Kronis: Warisan dari Tahun 2023 dan 2024
Hal yang paling menampar kinerja Dinas Pendidikan Kota Jambi adalah kenyataan bahwa utang ini tidak hanya berasal dari tahun anggaran 2025. Sebagian di antaranya merupakan “penyakit lama” yang diwariskan dari tahun-tahun sebelumnya.
| Tahun Anggaran | Nilai Kewajiban (Rp) | Proporsi terhadap Total Utang |
|
2025 |
Rp18.151.938.066 |
94,51% |
|
2024 |
Rp731.753.800 |
3,81% |
| 2023 | Rp321.937.200 |
1,68% |
| Total | Rp19.205.629.066 | 100,00% |
Rincian Tunggakan Tahun 2024:
- Gaji ke-13 TPG Kemenag:252.800
- THR Penerima TPG:169.900
- Gaji ke-13 Penerima TPG:331.100
Keberadaan utang dari tahun 2023 senilai Rp321.937.200 yang terus terbawa hingga laporan keuangan akhir 2025 menjadi bukti konkret lambannya penyelesaian dokumen pendukung dan buruknya manajemen koordinasi instansi terkait.
- Penulis: Tim

