BPK RI dan Inspektorat Diminta Audit Dana BOS SMP 8 dan 7 Kota Jambi Semasa Netty Hasanah Sebagai Kepsek
- account_circle Tim/Red
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Audit Dana BOS SMP 8 dan 7 Jambi mulai menjadi perhatian publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat didorong turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat Netty Hasanah menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 7 dan kemudian SMP Negeri 8 Kota Jambi.
Desakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Media Nasional News Publik justru menyisakan banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.
Saat hendak meminta penjelasan terkait penggunaan dana BOS, wartawan News Publik mengaku tidak mendapatkan respons yang mencerminkan keterbukaan informasi publik sebagaimana mestinya.
Padahal, dana BOS merupakan uang negara yang bersumber dari anggaran pemerintah dan penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Alih-alih mendapatkan penjelasan rinci mengenai pengelolaan anggaran, wartawan justru menilai suasana konfirmasi berlangsung tidak kondusif sehingga pendalaman informasi akhirnya dihentikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah ada sesuatu yang enggan dijelaskan kepada masyarakat?
Audit Dana BOS SMP 8 dan 7 Jambi Dinilai Mendesak
Pengelolaan dana BOS selama ini menjadi salah satu sektor yang kerap mendapat perhatian aparat pengawas karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara di lingkungan pendidikan.
Karena itu, BPK RI maupun Inspektorat dinilai perlu melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh item penggunaan dana BOS selama masa kepemimpinan yang bersangkutan.
Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Semakin tertutup sebuah informasi publik, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.
Jika seluruh penggunaan dana telah sesuai aturan, audit justru akan menjadi sarana membuktikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan transparan.
Sumber Internal Sebut Kondisi SMPN 7 Perlu Pembenahan
Sorotan terhadap pengelolaan sekolah semakin menguat setelah muncul informasi dari sumber internal yang pernah berada di lingkungan SMP Negeri 7 Kota Jambi.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut menyebut kondisi sekolah saat ini masih memerlukan banyak pembenahan dan evaluasi dari berbagai aspek tata kelola.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Yang menarik, dalam rekaman percakapan yang diterima News Publik, terdapat pernyataan yang disebut berasal dari kepala sekolah yang menyampaikan bahwa dirinya mengenal banyak tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga insan pers.
Dalam rekaman itu juga disebutkan adanya pernyataan yang mempersilakan pihak lain mencari kesalahan yang ada.
Pernyataan tersebut justru memunculkan beragam respons di kalangan masyarakat. Sebab yang dibutuhkan publik saat ini bukan adu pernyataan, melainkan keterbukaan data dan dokumen penggunaan anggaran.
Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana pendidikan dikelola. Karena itu, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara pendidikan yang menggunakan uang negara.
- Penulis: Tim/Red
