Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan

    Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar – Ketua Senat UIN STS Jambi) Pendahuluan Isu tentang anak selalu berada di persimpangan jalan antara idealisme hak asasi manusia dan realitas sosiokultural yang kompleks. Di Indonesia, perhatian terhadap masa depan generasi penerus tercermin dalam dua pilar utama yang tak terpisahkan: Perlindungan Anak dan Pendidikan Anak. Meskipun […]

  • Bupati Hurmin Luncurkan Program 100 Hari Kerja untuk Sarolangun MAJU

    Bupati Hurmin Luncurkan Program 100 Hari Kerja untuk Sarolangun MAJU

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, bersama Wakil Bupati, Gerry Trisatwika, secara resmi meluncurkan Program 100 Hari Kerja pada Senin, 3 Maret 2025. Acara peluncuran ini berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat […]

  • Mahkota Binokasih Tiba di Karawang Jelang Kirab Tatar Sunda

    Mahkota Binokasih Tiba di Karawang Jelang Kirab Tatar Sunda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menerima penyerahan Mahkota Binokasih dalam sebuah upacara sakral dan penuh khidmat yang digelar di Plaza Pemerintah Daerah Karawang, Sabtu (9/5/2026). Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian besar Kirab Budaya Tatar Sunda yang melintasi sejumlah daerah di Jawa Barat. Mahkota Binokasih, pusaka bersejarah bernilai tinggi […]

  • Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    • 1Komentar

    📰Al Haris Minta Dapur MBG Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas bahan baku serta kebersihan dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).Pesan itu disampaikan saat […]

  • Estafet Kepemimpinan Lapas Karawang Resmi Bergulir, Ma’ruf Prasetyo Bawa Harapan Baru

    Estafet Kepemimpinan Lapas Karawang Resmi Bergulir, Ma’ruf Prasetyo Bawa Harapan Baru

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang — Estafet kepemimpinan Lapas Karawang resmi bergulir dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Sosok baru, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, menggantikan Christo Toar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas I Cirebon pada Sabtu, 11 April 2026, dan […]

  • Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN– Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diawali dengan Tari Siger Pengunten. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan di Aula Desa Hara Banjar Manis pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalianda, Erman Suheri, […]

expand_less