Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolsek Tebing Tinggi Dihantam Isu Gudang Minyak Subsidi, Bantah Tegas dan Soroti Etika Jurnalistik

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 215

Kapolsek Tebing Tinggi Dihantam Isu Gudang Minyak Subsidi, Bantah Tegas dan Soroti Etika Jurnalistik

NEWS PUBLIK | Tanjab Barat – Gelombang isu negatif tiba-tiba menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH, terkait dugaan kepemilikan gudang penimbunan minyak subsidi di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Padahal, berdasarkan informasi yang telah diverifikasi, gudang yang dipersoalkan tersebut sudah berdiri sejak lama, bahkan jauh sebelum Ipda Andi Ilham menjabat sebagai Kapolsek Tebing Tinggi.

Namun, isu yang muncul secara tiba-tiba di sejumlah media daring pada awal Maret 2026 langsung memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.

Situasi ini memicu sorotan dari pengamat sosial dan kepatuhan jurnalistik yang menilai penyebaran informasi tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.

Isu Berawal dari Informasi Tak Terverifikasi

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang minyak subsidi di Desa Talang Makmur disebut-sebut milik pihak kepolisian Polsek Tebing Tinggi dengan nama “Andi”.

Narasi tersebut muncul pada Jumat, 6 Maret, lalu kemudian berkembang menjadi pemberitaan di beberapa media online sehari setelahnya.

Masalahnya, klaim tersebut tidak disertai keterangan resmi, bukti kepemilikan, maupun klarifikasi yang memadai sebelum dipublikasikan ke publik.

Akibatnya, isu tersebut langsung berkembang menjadi opini negatif yang menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi Bantah Keras

Saat dikonfirmasi oleh awak media sesuai prinsip cover both sides, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan bahwa gudang yang dimaksud bukan miliknya dan tidak ada kaitan dengan dirinya maupun institusi kepolisian.

Informasi yang menyebutkan gudang itu milik saya sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menilai isu tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi kepolisian jika terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

Pengamat: Berita Harus Akurat dan Berimbang

Seorang pengamat isu sosial dan kepatuhan jurnalistik menilai kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana sebuah informasi yang tidak terverifikasi bisa berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Menurutnya, wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 3, yang menegaskan bahwa pers harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur secara jelas tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 5 UU Pers menyebutkan bahwa pers nasional berkewajiban menyajikan berita yang benar, akurat, dan berimbang, sekaligus menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual. Fakta dan interpretasi harus dipisahkan agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

Opini Menghakimi Dinilai Merusak Profesi Pers

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemberitaan yang tetap menyudutkan seseorang meskipun sudah dibantah berpotensi melanggar prinsip profesionalisme jurnalistik.

Dibantah tetapi tetap dihakimi dengan narasi negatif di media massa itu sangat kejam dan merusak profesi jurnalistik,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat juga bisa melanggar hak seseorang atas nama baik yang dilindungi hukum.

Polisi Siap Ambil Langkah Hukum Jika Diperlukan

Hingga kini isu tersebut masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Namun pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi reputasi institusi dan personel dari fitnah yang tidak berdasar.

Jika penyebaran informasi yang tidak benar terus berlanjut, langkah hukum tidak menutup kemungkinan akan ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Provinsi Jambi bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Provinsi Jambi, Jumat (9/5/2025) telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan Gentala Arasy pasca tersenggolnya fender jembatan oleh tongkang batubara. Dijelaskan Johansyah selaku Wakil Ketua Satgaswasgakkum bahwa insiden tersenggolnya fender jembatan Gentala Arasy […]

  • Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

    Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di […]

  • Pemerintah Respon Cepat Usulan Warga, Normalisasi Sungai Way Cukuh Batu Dilaksanakan

    Pemerintah Respon Cepat Usulan Warga, Normalisasi Sungai Way Cukuh Batu Dilaksanakan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Pemerintah Pekon Terbaya melalui usulan kepala pekon Terbaya ,Mardhatu Aspar pengajuan pembangunan yang di ajukan warga Terbaya , untuk mengajukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Tanggamus. Dalam kegiatan tersebut Drs Mardhatu Aspar pada Rabu 25 /6/25 mengucapkan trima kasih kepada pemerintah daerah Bupati Tanggamus yang telah mengamin kan permohonan […]

  • Kabel Listrik PLN Dicuri, 20 Rumah di Muaro Jambi Gelap Gulita

    Kabel Listrik PLN Dicuri, 20 Rumah di Muaro Jambi Gelap Gulita

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Aksi pencurian kabel listrik kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sebanyak 20 rumah warga di RT 03 Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban setelah kabel listrik jenis Sambungan Rumah (SR) milik Perusahaan Listrik Negara dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin malam, 16 Februari 2026, sekitar […]

  • Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

    Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., merespons keinginan para penggiat perahu tradisional yang menginginkan perahu tradisional baru, yang akan diperjuangkannya melalui dana CSR.  Hal tersebut disampaikan Gubernur pada pembukaan Lomba Perahu Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dalam rangka Peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Dermaga […]

  • Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra, Buka Puasa Bersama dengan Jajaran Pemkab Solok dan Masyarakat

    Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra, Buka Puasa Bersama dengan Jajaran Pemkab Solok dan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Solok – Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra, larut dalam semangat kebersamaan, diacara Buka Puasa hari pertama Ramadan 1446 H, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Solok dan ribuan masyarakat lainnya, di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka,Sabtu (1/3/2025). Buka Puasa bersama itu, dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni […]

expand_less