Breaking News
Trending Tags

Kapolsek Tebing Tinggi Dihantam Isu Gudang Minyak Subsidi, Bantah Tegas dan Soroti Etika Jurnalistik

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Kapolsek Tebing Tinggi Dihantam Isu Gudang Minyak Subsidi, Bantah Tegas dan Soroti Etika Jurnalistik

NEWS PUBLIK | Tanjab Barat – Gelombang isu negatif tiba-tiba menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH, terkait dugaan kepemilikan gudang penimbunan minyak subsidi di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Padahal, berdasarkan informasi yang telah diverifikasi, gudang yang dipersoalkan tersebut sudah berdiri sejak lama, bahkan jauh sebelum Ipda Andi Ilham menjabat sebagai Kapolsek Tebing Tinggi.

Namun, isu yang muncul secara tiba-tiba di sejumlah media daring pada awal Maret 2026 langsung memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.

Situasi ini memicu sorotan dari pengamat sosial dan kepatuhan jurnalistik yang menilai penyebaran informasi tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.

Isu Berawal dari Informasi Tak Terverifikasi

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang minyak subsidi di Desa Talang Makmur disebut-sebut milik pihak kepolisian Polsek Tebing Tinggi dengan nama “Andi”.

Narasi tersebut muncul pada Jumat, 6 Maret, lalu kemudian berkembang menjadi pemberitaan di beberapa media online sehari setelahnya.

Masalahnya, klaim tersebut tidak disertai keterangan resmi, bukti kepemilikan, maupun klarifikasi yang memadai sebelum dipublikasikan ke publik.

Akibatnya, isu tersebut langsung berkembang menjadi opini negatif yang menyeret nama Kapolsek Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi Bantah Keras

Saat dikonfirmasi oleh awak media sesuai prinsip cover both sides, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi SH MH dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan bahwa gudang yang dimaksud bukan miliknya dan tidak ada kaitan dengan dirinya maupun institusi kepolisian.

Informasi yang menyebutkan gudang itu milik saya sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menilai isu tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi kepolisian jika terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

Pengamat: Berita Harus Akurat dan Berimbang

Seorang pengamat isu sosial dan kepatuhan jurnalistik menilai kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana sebuah informasi yang tidak terverifikasi bisa berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Menurutnya, wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 3, yang menegaskan bahwa pers harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur secara jelas tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 5 UU Pers menyebutkan bahwa pers nasional berkewajiban menyajikan berita yang benar, akurat, dan berimbang, sekaligus menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual. Fakta dan interpretasi harus dipisahkan agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

Opini Menghakimi Dinilai Merusak Profesi Pers

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemberitaan yang tetap menyudutkan seseorang meskipun sudah dibantah berpotensi melanggar prinsip profesionalisme jurnalistik.

Dibantah tetapi tetap dihakimi dengan narasi negatif di media massa itu sangat kejam dan merusak profesi jurnalistik,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat juga bisa melanggar hak seseorang atas nama baik yang dilindungi hukum.

Polisi Siap Ambil Langkah Hukum Jika Diperlukan

Hingga kini isu tersebut masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Namun pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi reputasi institusi dan personel dari fitnah yang tidak berdasar.

Jika penyebaran informasi yang tidak benar terus berlanjut, langkah hukum tidak menutup kemungkinan akan ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN 2 Jambi Disorot!! Ada Dugaan Gratifikasi Seragam Siswa

    MAN 2 Jambi Disorot!! Ada Dugaan Gratifikasi Seragam Siswa

    • 0Komentar

    📰 FPPN Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Seragam di MAN 2 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Kota Jambi — Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) menilai langkah pemerintah melalui surat edaran yang melarang sekolah madrasah negeri menjual seragam kepada siswa merupakan kebijakan tepat untuk menjaga integritas pendidikan. Namun, FPPN menegaskan bahwa surat edaran saja tidak cukup tanpa […]

  • Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat TP-PKK Provinsi Jambi, Jumat (31/10/2025), juga menjadi bagian dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok […]

  • Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kaur dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif kian diperkuat. Hal ini ditandai dengan hadirnya Tim Biro Ops Polda Bengkulu untuk melakukan supervisi dan pembinaan intensif terkait optimalisasi layanan Call Center 110, Pamapta, dan Aplikasi DORS di Mapolres Kaur, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh sistem […]

  • Sekda Ajak IKA Lemhanas Bangun Jambi Lewat Gagasan Positif

    Sekda Ajak IKA Lemhanas Bangun Jambi Lewat Gagasan Positif

    • 0Komentar

    📰 Sekda: IKAL Lemhanas Jadi Penggerak Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menegaskan bahwa keberadaan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) di daerah tidak sekadar menjadi wadah silaturahmi, melainkan juga kekuatan strategis dalam mendorong transformasi kebijakan berbasis nilai-nilai kebangsaan. Hal tersebut […]

  • Santap Sahur Gratis Polres Karawang

    Santap Sahur Gratis Polres Karawang di Jalan Raya Klari, Pemudik Merasa Sangat Terbantu

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG, Polres Karawang – Santap Sahur Gratis Polres Karawang menjadi wujud nyata kepedulian aparat terhadap masyarakat yang tengah menempuh perjalanan pada bulan Ramadan. Di saat banyak pemudik dan pengguna jalan masih berada di jalur perjalanan menjelang waktu sahur, personel Satlantas Polres Karawang hadir bukan hanya menjaga arus lalu lintas, tetapi juga membawa […]

  • Pencurian kabel Netral PLN Lampung Selatan

    Pencurian Kabel Netral PLN di Jalan Radin Intan Sebabkan Lonjakan Tegangan, Camat Kalianda Imbau Warga Waspada

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Pencurian kabel netral PLN Lampung Selatan kembali menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kali ini, aksi kriminal tersebut terjadi di jalur Jalan Radin Intan, Kecamatan Kalianda, yang menyebabkan lonjakan tegangan listrik hingga mencapai 380 volt. Akibatnya, puluhan bahkan diduga ratusan peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan. Mulai dari lampu, televisi, […]

expand_less