Ngaku Aparat, Pria Diduga Aniaya Mahasiswi 19 Tahun di Hotel Labusel, Terduga Pelaku Diciduk Polisi
- account_circle RM
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 39

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Seorang mahasiswi berinisial EV (19) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial K.SN (25). Pria tersebut disebut-sebut mengaku sebagai aparat saat berinteraksi dengan korban.
Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Lintas Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2026.
Kasus ini kemudian menarik perhatian warga setelah korban mengalami sejumlah luka dan akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berawal dari Perkenalan di Media Sosial
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku awalnya saling mengenal melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu langsung di wilayah Torgamba.
Namun, situasi berubah saat pertemuan tersebut berlangsung. Korban diduga menolak ajakan dari terduga pelaku. Penolakan itu kemudian diduga memicu terjadinya tindakan kekerasan.
Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian wajah. Selain itu, kedua kaki korban juga mengalami luka yang cukup serius akibat dugaan penganiayaan.
Korban Berhasil Melarikan Diri
Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada 24 Februari 2026, korban disebut berhasil melarikan diri dari hotel tempat peristiwa tersebut terjadi.
Terduga pelaku sempat mengejar korban hingga ke sebuah SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi penginapan. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang melihat kejadian itu segera melaporkan situasi tersebut kepada pihak berwajib. Meski demikian, pelaku sempat melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan K.SN (25) di Dusun Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: RM
