Pajak Desa Kini Jadi Perhatian Serius Pemkab Tanjab, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Kepatuhan
- account_circle Wan
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

114 Desa Masuk Pengawalan
Perhatian terhadap kepatuhan pajak tersebut menyasar cakupan yang cukup luas. Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdapat 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang menjadi bagian dari upaya pengawalan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Kepala KPP Pratama Kuala Tungkal, Nirman Antariksa, mengatakan pihaknya terus memperluas pembinaan kepatuhan perpajakan hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut dilakukan melalui silaturahmi dan koordinasi secara intensif. Pada tahap awal, kegiatan mencakup 18 desa di tiga kecamatan sebelum nantinya diperluas hingga seluruh desa di Tanjab Barat.
“Inti dari silaturahmi ini adalah membangun komunikasi yang efektif bersama para kepala desa dan perangkatnya. Kami hadir untuk bersinergi dan berkoordinasi guna mengawal Bapak dan Ibu sekalian agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nirman.
Pendekatan bertahap tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pemahaman aparatur desa mengenai tata cara pengelolaan, pelaporan dan penyetoran pajak diharapkan semakin kuat.
Pemkab dan KPP Perketat Sinergi
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kuala Tungkal menggandeng Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Dinas PMD, Inspektorat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kolaborasi juga melibatkan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.
Bupati Anwar Sadat mengapresiasi sinergi tersebut. Ia berharap edukasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala mampu memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin bersih, transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan dan pendampingan yang lebih terarah, pemerintah daerah berharap kepatuhan perpajakan desa dapat meningkat. Pada akhirnya, tertib administrasi keuangan desa diharapkan ikut menopang pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: Wan










