Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Labusel Amankan Kelakuan Bejat Seorang Ayah Tiri Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Tirinya

  • account_circle RM
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 67

Polres Labusel Amankan Kelakuan Bejat Seorang Ayah Tiri Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Tirinya

📰 Polres Labusel Amankan Kelakuan Bejat Seorang Ayah Tiri Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Tirinya

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Kasus pelecehan anak di Labusel menggegerkan masyarakat setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RS (52) yang diduga melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Pinang Awan Simpang Halaman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (23/4/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindakan tersebut tidak terjadi sekali, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan anak di Labusel ini telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang disebut dengan nama samaran Mawar, memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada seorang teman perempuan.

Pengakuan tersebut kemudian diteruskan oleh temannya kepada masyarakat setempat hingga akhirnya sampai ke Kepala Dusun.

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Dusun segera mengambil langkah dengan meminta pertemuan langsung dengan korban guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam pertemuan tersebut, korban akhirnya mengakui peristiwa yang selama ini dialaminya.

Mendengar pengakuan itu, Kepala Dusun langsung memanggil ibu kandung korban dan berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa.

Pelaku kemudian dijemput dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangan awal terkait dugaan perbuatan tersebut.

Setelah itu, aparat kepolisian langsung mengamankan RS dan membawanya ke Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kasus dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan rasa aman bagi korban.

Selain mengamankan pelaku, pihak terkait juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan.

Pendampingan ini penting untuk menjamin perlindungan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelecehan anak di Labusel tersebut.

Sementara itu, Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Iya bang, kejadian tersebut telah kita tangani dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus pelecehan anak di Labusel ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan, sementara perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • bupati tanggamus moh saleh asnawi menghadiri buka puasa bersama kader pks di pekon rowosari

    Bupati Tanggamus dan DPD PKS Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Persatuan dan Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanggamus – Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi menghadiri kegiatan buka puasa bersama jajaran DPD PKS Tanggamus, Dewan PKS, serta masyarakat yang digelar di Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat bulan suci Ramadan. Selain sebagai agenda ibadah, pertemuan itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi […]

  • Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

    Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda Jambi) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026. Sidang paripurna tersebut digelar secara khidmat di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (6/1). Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, […]

  • Kepemimpinan Baru DPC AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah sebagai Fondasi Keputusan Organisasi

    Kepemimpinan Baru DPC AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah sebagai Fondasi Keputusan Organisasi

    • 0Komentar

    📰 Kepemimpinan Baru AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah Sebagai Fondasi Organisasi NEWS PUBLIK, Tanggamus – Kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmen untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif dan musyawarah demi kemajuan bersama. Hal ini menjadi poin utama dalam Musyawarah Cabang AWPI Tanggamus yang digelar di Sekretariat Jalan […]

  • GUGATAN MASYARAKAT UNSONGI KE PTUN PALU, Guncang Dinas ESDM Sulawesi Tengah

    MENCEKAM! GUGATAN MASYARAKAT UNSONGI KE PTUN PALU, Guncang Dinas ESDM Sulawesi Tengah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PALU – Gugatan terhadap Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah resmi dilayangkan oleh masyarakat Desa Unsongi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Langkah hukum ini dipicu oleh pencabutan sanksi administratif terhadap aktivitas pertambangan PT Rezky Utama Jaya yang dinilai prematur dan melanggar hukum. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 3 April 2026, sebagaimana […]

  • Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan. Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di […]

expand_less