Breaking News
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25)

Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 03:30 WIB, dimana pada saat itu Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi percurian hewan ternak berupa 2 ekor kerbau yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sudah membawa 2 ekor kerbau tersebut menggunakan mobil R4 pickup carry mengarah ke kota bangko.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan hunting di sekitaran jalan lintas Sumatera menuju arah kota Bangko, setelah teridentifikasi selanjutnya Tim membututi para pelaku dan langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang bermuatan 2 ekor kerbau tersebut di depan Mako Polres Merangin.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepihak Kepolisian terdekat.” Tutup Ruly.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 3 Jam Dilaporkan, Pencuri 3,5 Kuintal Kopra Diciduk Polisi Penengahan

    Baru 3 Jam Dilaporkan, Pencuri 3,5 Kuintal Kopra Diciduk Polisi Penengahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian 3,5 kuintal kopra hanya dalam 3 jam. Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 3,5 kuintal kopra yakni Diki Wahyudi (19) hari Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. “Pelaku diamankan […]

  • DPD MAI Tanggamus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Baksos

    DPD MAI Tanggamus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Baksos

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – DPD MAI Tanggamus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dirangkaikan dengan bakti sosial (baksos) pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung STEBI Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan remaja, mengenai dampak […]

  • ASN SMPN 3 Tigo Nagari Gelar Pertemuan Bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan Malah Tak Hadir

    ASN SMPN 3 Tigo Nagari Gelar Pertemuan Bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan Malah Tak Hadir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Upaya memperkuat sinergitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasaman mendapat perhatian serius. SMP Negeri 3 Tigo Nagari menggelar pertemuan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman, Rabu (2/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di aula SMPN 3 Tigo Nagari tersebut berjalan lancar hingga kegiatan […]

  • Skandal Jalan Desa Pungut Hilir: Tanpa Plang, Aspal Tipis, dan Diduga Tak Sesuai Standar

    Skandal Jalan Desa Pungut Hilir: Tanpa Plang, Aspal Tipis, dan Diduga Tak Sesuai Standar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Pengerjaan proyek pengaspalan jalan lingkungan di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian publik. Sejumlah warga dan aktivis menilai pekerjaan yang dilakukan kontraktor terkesan asal jadi, terlebih karena pengawasan dari instansi terkait dinilai minim. Seorang warga setempat mengaku sejak awal pengerjaan tidak pernah melihat adanya papan informasi […]

  • Pemkab Karawang Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya atas Komitmen Pelayanan Kesehatan

    Pemkab Karawang Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya atas Komitmen Pelayanan Kesehatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan kesehatan. Kabupaten Karawang resmi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards atas komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, bertempat di Ballroom JI-EXPO Kemayoran, […]

  • Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

    Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. Pendahuluan: Mengapa Literasi Digital Diperlukan Gelombang digital membawa perubahan dahsyat bagi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memahami dunia. Di Indonesia, derasnya arus informasi ternyata diikuti oleh ledakan konten negatif yang mengancam tatanan sosial dan moral bangsa. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (2025, hlm. 2), sejak tahun 2016 hingga […]

expand_less