Pemerintah Kota Jambi Hendaknya Memprioritaskan Pengelolaan Sampah
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025

Pemerintah Kota Jambi Hendaknya
Memprioritaskan Pengelolaan Sampah
—————————————————
“Pengelolaan sampah yang efektif menjadi kunci menjaga lingkungan,
kesehatan masyarakat, dan masa depan Kota Jambi”
Kota Jambi, 20 Oktober 2025
Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh jajaran terkait dihimbau untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa volume sampah di Kota Jambi tumbuh signifikan seiring pertambahan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Contoh Kasus di Lapangan: Danau Sipin
Salah satu titik kritis yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah Danau Sipin, yang menerima aliran dari beberapa sungai, antara lain Sungai Kambang, Sungai Putri dan Sungai Buluran.
Berdasarkan hasil observasi lapangan, sampah plastik dan organik dari Sungai Kambang menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran di Danau Sipin.
Penumpukan sampah terlihat jelas di area pintu air Sungai Kambang, sementara di area Pulau Kembang terjadi sedimentasi akibat pakan ikan dan limbah rumah tangga yang terbawa arus. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika dan kualitas air, tetapi juga menurunkan kapasitas tampungan danau yang berfungsi sebagai pengendali banjir Kota Jambi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir belum berjalan optimal, dan memerlukan kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Jambi, BWS Sumatera VI, serta masyarakat sekitar danau.

Poin-Penting yang Perlu Diperhatikan
- Regulasi dan kebijakan harus ditegakkan secara konsisten
Kota Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang. Kebijakan ini perlu ditegakkan di seluruh lapisan masyarakat agar tidak hanya berhenti di tataran administratif. - Penguatan sistem dari hulu hingga hilir
Upaya pengelolaan dari sumber sampah (rumah tangga) perlu ditingkatkan, termasuk pemilahan, pengumpulan terjadwal, dan dukungan teknologi pengolahan akhir yang modern. - Peran serta masyarakat dan sektor swasta
Pemerintah Pusat (BWS Sumatera VI) tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, komunitas, bank sampah, dan sektor swasta menjadi faktor penentu. Program bank sampah dan partisipasi perusahaan dalam pengolahan sampah modern perlu diperluas untuk mendorong ekonomi sirkular. - Transparansi dan akuntabilitas
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, pemanfaatan dana pengelolaan sampah harus jelas dan terukur. Keberhasilan bukan diukur dari penghargaan, tetapi dari dampak nyata di masyarakat. Lingkungan bersih, saluran air tidak tersumbat, dan TPA tidak over capacity.
Rekomendasi :
- Percepat penerapan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan seperti biodrying dan RDF.
- Laksanakan kampanye dan edukasi publik secara berkelanjutan tentang pemilahan dan pengurangan sampah.
- Pastikan jadwal pengangkutan sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dapat menjangkau seluruh wilayah, terutama kawasan padat dan sulit dijangkau.
- Optimalkan sinergi antar-OPD, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat melalui sistem monitoring & evaluasi transparan.
- Integrasikan kegiatan persampahan dengan program kota hijau dan ruang terbuka publik agar sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan sektor swasta.
Jika langkah-langkah strategis ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, Kota Jambi bukan hanya terbebas dari tumpukan sampah, tetapi juga memperoleh nilai ekonomi baru dari pengelolaan sampah yang produktif.
Mari wujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan bahagia melalui pengelolaan sampah yang profesional dan berkelanjutan.
- Penulis: Eli
- Editor: NEWS PUBLIK
