PKL Pagaralam Resah, Pembagian Lapak Pasar Usai Renovasi Rp7 Miliar Dinilai Tidak Jelas
- account_circle Yanto Goak
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- print Cetak

Dishub: Kami Hanya Mengawal Penertiban
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam, Septa, SSTP, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pengawalan dalam proses penertiban dan penataan kembali pedagang.
“Untuk saat ini kami hanya melakukan pengawalan. Soal teknis penempatan pedagang merupakan kewenangan bidang pasar,” ujarnya.
Pedagang berharap instansi yang berwenang segera memberikan kepastian terkait mekanisme pembagian lapak agar seluruh pedagang memperoleh haknya secara adil dan proses penataan pasar tidak terus menimbulkan polemik.
- Penulis: Yanto Goak
