Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Muara Bulian Buka Suara terhadap Polemik Peliputan Sidang Gugatan di Batang Hari

  • account_circle *
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 73

PN Muara Bulian Buka Suara terhadap Polemik Peliputan Sidang Gugatan di Batang Hari

NEWS PUBLIK | Batang Hari, JambiPengadilan Negeri Muara Bulian akhirnya angkat bicara terkait polemik yang mencuat dalam sidang perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2026/PN Mbn tentang gugatan perbuatan melawan hukum. Klarifikasi resmi disampaikan melalui konferensi pers oleh Juru Bicara PN Muara Bulian, Sultan Agung, didampingi Panitera Ahmad Kahfi Lutfi, menyikapi isu dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan serta kabar majelis hakim meninggalkan ruang sidang.

Perkara tersebut diajukan oleh Muhammad Fadli Arif terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang Hari, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari. Agenda persidangan digelar pada Selasa (24/2).

Sidang Terbuka dan Dihadiri Media

Dalam penjelasannya, pihak pengadilan menegaskan bahwa sidang berlangsung terbuka untuk umum. Prinsip transparansi, menurut juru bicara, menjadi komitmen lembaga peradilan selama tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

Sejak sidang dibuka hingga dinyatakan selesai, pengunjung termasuk rekan-rekan media hadir dan mengikuti jalannya persidangan,” ujar Sultan Agung.

Menanggapi kritik soal tidak adanya panggilan sidang melalui pengeras suara, pengadilan menyatakan bahwa seluruh pihak yang berperkara telah hadir lengkap di ruang sidang. Dalam kondisi demikian, tidak ada kewajiban hukum untuk mengumumkan panggilan melalui pengeras suara.

Aturan Pengambilan Gambar di Ruang Sidang

Terkait isu pelarangan peliputan, pengadilan membantah adanya upaya menghalangi kerja jurnalistik. Wartawan dan pengunjung tetap diperkenankan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti proses persidangan.

Namun untuk pengambilan gambar, pengadilan merujuk pada ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020. Aturan tersebut mengharuskan adanya pemberitahuan dan persetujuan dari Majelis Hakim sebelum sidang dimulai guna menjaga ketertiban jalannya persidangan.

Tidak terdapat permohonan izin pengambilan gambar kepada Majelis Hakim sebelum persidangan dimulai, baik dari pengunjung maupun awak media,” jelas Sultan Agung dalam konferensi pers yang digelar Jumat (27/2) di Media Center PN Muara Bulian.

Penjelasan Soal Video yang Beredar

Soal beredarnya video yang menimbulkan kesan adanya tindakan represif terhadap wartawan, pihak pengadilan memastikan informasi tersebut tidak tepat. Peristiwa terjadi setelah sidang dinyatakan ditutup dan majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Saat itu, salah seorang wartawan meminta dokumentasi.

Karena sidang telah selesai, majelis hakim tetap melanjutkan langkah meninggalkan ruangan. Wartawan kemudian menyampaikan pertanyaan kepada Sekretaris Pengadilan mengenai pengambilan foto. Dalam situasi tersebut, Sekretaris mengarahkan yang bersangkutan untuk meminta keterangan resmi kepada Juru Bicara di ruang tamu terbuka sebagai pejabat yang berwenang memberikan informasi publik.

Polemik yang kemudian berkembang disebut sebagai dinamika komunikasi, bukan bentuk tindakan represif. Pengadilan menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat resmi dan tidak terpotong.

Tegaskan Komitmen Keterbukaan

Menutup pernyataannya, PN Muara Bulian menegaskan komitmen untuk terus menjunjung keterbukaan informasi dan menerima kritik yang konstruktif. Lembaga tersebut juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat hal yang kurang berkenan.

Kami menekankan pentingnya komunikasi yang bijak, beretika, dan proporsional demi menjaga marwah peradilan serta mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab,” tutup Sultan Agung.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka. Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Pengungkapan […]

  • Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari warga hingga ke desa-desa. Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Pertisun) adalah program Gubernur Jambi Al Haris untuk mengunjungi warga yang tinggal di daerah terpencil dan menyerap aspirasi masyarakat […]

  • Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan yang disebut-sebut berasal dari Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti keberadaan limbah yang diduga merupakan limbah medis beberapa pekan lalu […]

  • Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Jambi Periode 2023-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (04/08/2025) pagi. Turut hadir pada pengukuhan ini Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar […]

  • Peletakan Batu Pertama Jembatan Dilaksanakan Secara Simbolis oleh Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring

    Peletakan Batu Pertama Jembatan Dilaksanakan Secara Simbolis oleh Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi resmi dimulai melalui peletakan batu pertama Jembatan tersebut berlokasi di jalur alternatif menuju Riau, tepatnya di Dusun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara,Senin ,23/2/2026 . Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. […]

  • Pemprov Jambi Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026, UMKM Dipacu Raup Dampak Ekonomi

    Pemprov Jambi Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026, UMKM Dipacu Raup Dampak Ekonomi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Dukungan tersebut diarahkan agar momentum ajang sepak bola terbesar dunia ini turut melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas […]

expand_less