Polres Kaur Ungkap 5 Kasus Kriminal, 13 Paket Sabu Disita dan 8 Motor Knalpot Brong Ditindak
- account_circle Apen Rozali
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak

8 Motor Knalpot Brong Diamankan
Sementara di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Kaur mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan dilakukan saat patroli di Jalan Lintas Barat Sumatra ruas Bengkulu–Lampung pada Senin (14/9/2026).
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan sebelumnya menjadi perhatian dalam rapat bersama antara kepolisian dan DPRD Kabupaten Kaur menyusul keresahan masyarakat.
Delapan kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan, termasuk penindakan tilang. Para pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Kapolres Kaur menegaskan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat. Polisi menyatakan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap tindak kriminal, masyarakat juga diminta tidak lengah. Kapolres mengimbau warga memastikan pintu dan jendela rumah terkunci ketika ditinggalkan.
Masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali ronda dan pos kamling di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pencurian.
Sementara terkait narkotika, Polres Kaur kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kaur.
“Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kaur,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.
Press release tersebut menunjukkan tiga lini penanganan sekaligus—kriminalitas, narkotika, dan lalu lintas menjadi perhatian jajaran Polres Kaur. Pengembangan kasus narkotika serta penertiban knalpot brong disebut akan terus berlanjut.
- Penulis: Apen Rozali

