Tidak Mampu Hadirkan Otak Pelaku Pengeroyokan, Polda Jambi Diminta Berantas Mafia di Tubuh Polres Batanghari
- account_circle Tim
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- print Cetak

Penyidik juga menyampaikan akan terus melakukan pencarian terhadap saksi-saksi, mengambil keterangan ahli, serta melakukan gelar perkara guna mengungkap peristiwa tersebut.
Lambannya proses hukum membuat keluarga korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.
Muncul dugaan di tengah keluarga korban bahwa terdapat faktor lain yang menyebabkan proses hukum berjalan sangat lambat. Dugaan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Karena itu, masyarakat berharap Bidang Propam Polda Jambi dapat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
Penegakan hukum yang lamban dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan perlakuan istimewa, melainkan hanya berharap hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Kalau memang perkara ini sudah naik penyidikan, tentu kami berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Sampai saat ini Kanit Ginting dan anggotanya dinilai lamban karena belum berhasil menangkap para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban IRFANDI MUSLIEH.
- Penulis: Tim
