Breaking News
light_mode
Trending Tags

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

  • account_circle *
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Nama influencer keuangan sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula ketika para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Di dalam grup tersebut, korban menerima tawaran sinyal trading kripto dengan janji keuntungan besar.

Pada Januari 2024, korban disebut diarahkan membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Karena percaya, salah satu korban menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun, realitas berbanding terbalik. Harga koin justru anjlok tajam hingga menyebabkan kerugian mencapai minus 90 persen dari nilai portofolio, jauh dari janji awal.

Ribuan Member Diklaim Jadi Korban

Informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @skyholic888, menyebut laporan tersebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto. Akun itu mengklaim terdapat sekitar 3.500 orang korban dengan estimasi kerugian total mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Disebutkan pula, para korban sempat merasa takut melapor karena diduga mendapat ancaman. Namun setelah membentuk grup komunikasi, mereka akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Akun tersebut juga mengunggah bukti tanda laporan polisi yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil pelapor dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi serta mendalami alat bukti. Timothy Ronald dan rekannya dilaporkan dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE
  • Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
  • Pasal 492 KUHP
  • Pasal 607 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan dan masih mendalami seluruh laporan serta bukti yang diajukan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi

    • 0Komentar

    📰 Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, M.Si, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris menyerahkan kursi roda dan bantuan sembako kepada seorang anak bernama Misba, yang diketahui mengalami kondisi khusus. Momen haru terjadi ketika orang nomor satu […]

  • Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun

    Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun

    • 1Komentar

    📰 Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran perangkat daerah memimpin kegiatan gotong royong membersihkan kawasan eks Universitas Jambi (UNJA) Kampus Sarolangun, Jumat (11/7/2025). Aksi ini menjadi bagian dari program Berbakti MAJU yang rutin digelar setiap Jumat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian aset daerah. […]

  • Bupati Hurmin Launching Gerai Z Ifthar Ramadhan Baznas Sarolangun

    Bupati Hurmin Launching Gerai Z Ifthar Ramadhan Baznas Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melaunching Gerai Z Ifthar Ramadhan yang digelar oleh Baznas Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (23/2/2026) di Masjid Al-Falah Pasar Sarolangun. Peresmian program Ramadhan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah. Bupati Hurmin hadir bersama Ketua TP PKK Sarolangun Risha Fitria Hurmin, Sekretaris Daerah Muhammad […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi), 26 September 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan di Jalan H. […]

  • Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

    Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

    • 0Komentar

    📰 Mangkir dari Pemanggilan Dishut, Pengusaha Sucipto Diduga Kriminalisasi Petani dan Aktivis NEWS PUBLIK, JAMBI, Tanjabtim (06 Oktober 2025)  – Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali memanas. Sejumlah petani dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah justru dikriminalisasi, sementara pengusaha bernama Sucipto Yudodiharjo diduga mangkir dari panggilan penegakan hukum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi. Konflik […]

expand_less