Breaking News
Trending Tags

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

  • account_circle *
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Nama influencer keuangan sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula ketika para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Di dalam grup tersebut, korban menerima tawaran sinyal trading kripto dengan janji keuntungan besar.

Pada Januari 2024, korban disebut diarahkan membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Karena percaya, salah satu korban menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun, realitas berbanding terbalik. Harga koin justru anjlok tajam hingga menyebabkan kerugian mencapai minus 90 persen dari nilai portofolio, jauh dari janji awal.

Ribuan Member Diklaim Jadi Korban

Informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @skyholic888, menyebut laporan tersebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto. Akun itu mengklaim terdapat sekitar 3.500 orang korban dengan estimasi kerugian total mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Disebutkan pula, para korban sempat merasa takut melapor karena diduga mendapat ancaman. Namun setelah membentuk grup komunikasi, mereka akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Akun tersebut juga mengunggah bukti tanda laporan polisi yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil pelapor dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi serta mendalami alat bukti. Timothy Ronald dan rekannya dilaporkan dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE
  • Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
  • Pasal 492 KUHP
  • Pasal 607 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan dan masih mendalami seluruh laporan serta bukti yang diajukan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Sertifikat Tanah Tanjab Barat 2026 oleh Bupati Anwar Sadat, 71 Warga Teluk Nilau Terima Legalitas Resmi

    Penyerahan Sertifikat Tanah Tanjab Barat 2026 oleh Bupati Anwar Sadat, 71 Warga Teluk Nilau Terima Legalitas Resmi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — Penyerahan sertifikat tanah Tanjab Barat 2026 menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, secara langsung menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula […]

  • Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

    Geger! Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pengungkapan kasus peredaran obat keras terlarang kembali dilakukan jajaran Kepolisian Resor Karawang. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Purwasari, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin edar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang kian […]

  • Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

    Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa pangan murah merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025 dalam rangka memperingati […]

  • Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

    Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting di Provinsi Jambi yang masih tergolong tinggi. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris turun langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat, termasuk paket sembako dan susu untuk anak-anak penderita […]

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

  • Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi kelompok NII faksi KW 9 di desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Bungo, Sabtu (1/3/2025). Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH bahwa Tim Satgaswil Jambi […]

expand_less