Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

  • account_circle Suwandi
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 260

📰 Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Tanah Ulayat Adat

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

NEWS PUBLIK, TANGGAMUS – Tokoh Adat Marga Buay Nyata, M. Helmi gelar Batin Pamuka Adat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dalom Azhari, SH dan kelompok adat Marga Buay Belunguh dalam menertibkan lahan garapan tanah ulayat adat eks PT. TI.

Batin Helmi menyebut penertiban ini merupakan niat mulia, namun ia mengingatkan perlunya verifikasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual beli ilegal di lokasi tanah ulayat tersebut. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan keserakahan demi keuntungan pribadi.

“Saya sebagai Tokoh Adat Marga Buay Nyata meminta kepada Dalom Azhari dan pihak terkait untuk mengecek ulang dugaan jual beli lahan ulayat. Ada indikasi keserakahan di balik transaksi tersebut,” tegas Batin Helmi.

Batas Adat Harus Dikembalikan ke Kesepakatan 1966

Tokoh adat Buay Nyata yang berasal dari lima Pekon — Kota Agung, Terbaya, Kusa, Kedamaian, dan Teba — berharap batas wilayah adat dikembalikan pada kesepakatan tahun 1966 saat Muhammad Khalil gelar Pangeran Ratu Marga menjabat sebagai Kepala Negeri.

Batas tersebut mencakup:

  • Utara: Hutan kawasan

  • Selatan: Laut Samudra

  • Timur: Way Kerta

  • Barat: Way Jelai

Helmi menegaskan bahwa kini sebagian wilayah tersebut diklaim sebagai milik Marga Buay Belunguh jilid 2. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk keserakahan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan pertanahan.

Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Batin Helmi menegaskan bahwa tanah ulayat memiliki perlindungan hukum kuat, baik dari sisi adat maupun peraturan perundang-undangan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), setiap transaksi tanah ulayat wajib mendapat persetujuan kepala adat dan masyarakat adat setempat.

“Setiap transaksi harus mengikuti prosedur yang sah. Tidak boleh ada pengalihan kepemilikan tanpa persetujuan pihak berwenang,” ujarnya.

Perjuangan 30 Tahun dan Dukungan Pemerintah

Terpisah, Dalom Azhari, SH menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah ulayat adat sudah berlangsung selama 30 tahun, melibatkan proses panjang mulai dari Pansus DPRD, sidang di Mahkamah Agung, hingga Pengadilan Negeri Kalianda.

“Semua dokumen ada pada saya. Sertifikat sewa antara PT. Tanjung Djati dengan Adat Buay Belunguh jelas. Ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Dalom berharap pemerintah dan dinas terkait ikut mendukung perjuangan ini, karena tanah tersebut bukan tanah terlantar atau tanah negara, melainkan tanah adat untuk kepentingan masyarakat banyak.

(Suwandi)

  • Penulis: Suwandi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

    Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bertempat di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (03/06/2025). Dalam kunjungannya kali ini, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan Program TNI […]

  • Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/06/2025). Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 mengangkat tema global “Ending Plastic Pollution”. Kegiatan Rakornas […]

  • Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan yang disebut-sebut berasal dari Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti keberadaan limbah yang diduga merupakan limbah medis beberapa pekan lalu […]

  • Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasukJudi online yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online. Ajakan tersebut disampaikannya saat Pembukaan […]

  • Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    • 0Komentar

    📰 Kebijakan Pelunasan Pinjaman di Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah NEWS PUBLIK, Muara Sabak – Kebijakan pelunasan pinjaman di Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak menuai sorotan publik. Seorang pensiunan guru berinisial N (69) mengaku kesulitan ketika hendak melunasi pinjaman di bank tersebut. Ia menyebut, proses pelunasan dipersulit dan dikenakan ketentuan yang […]

  • Warga Keluhkan Tumpahan Batubara: “Pengusaha Dapat Duit, Kami Hirup Debu!!”

    Warga Keluhkan Tumpahan Batubara: “Pengusaha Dapat Duit, Kami Hirup Debu!!”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, mengeluhkan tumpahan batu bara yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatra. Lokasi tersebut berada tepat di depan rumah Kepala Desa Pondok Meja dan dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan. Sejumlah warga menyebutkan bahwa tumpahan batu bara tidak hanya menimbulkan debu tebal. […]

expand_less