Cegah Korupsi, Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan
- account_circle RM
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi kembali ditegaskan. Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, SH, bersama jajaran kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk membenahi perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan daerah agar proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tata Kelola dan Anggaran Jadi Titik Perhatian
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Fery Sahputra hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Forum tersebut menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai salah satu perhatian utama. Pembenahan diarahkan agar setiap tahapan pemerintahan, mulai dari menyusun rencana hingga menggunakan anggaran, dapat dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemkab Labusel, komitmen tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pemerintahan daerah sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen Dibacakan, Kepala Daerah Teken Bersama
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan dokumen bersama oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Penandatanganan itu disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Kehadiran sejumlah lembaga tersebut menegaskan bahwa penguatan tata kelola daerah tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi.
- Penulis: RM
