Proyek Turap Tebing Dituding Simpan Banyak Kejanggalan Teknis
- account_circle TEAM
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

JAMBI, NP – Proyek pembangunan perkuatan tebing di RT 17, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menjadi sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp359.891.299,05 itu diduga menyimpan sejumlah persoalan teknis yang perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Jambi dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor 23/SPK/PL-SDA/DPUTR/APBD/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 120 hari kerja, hingga 6 Oktober 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Graha Kencana, dengan pengawasan teknis oleh CV Dakar Jasa Konsultan.
Namun, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim investigasi News Publik menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan teknis maupun administratif dari DPUTR, konsultan pengawas dan penyedia jasa.
Diduga Ada Ketidaksesuaian Material Besi
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan besi tulangan pada konstruksi dinding perkuatan tebing.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya dugaan penggunaan besi dengan ukuran sekitar 8,8 milimeter, sementara spesifikasi yang dipersoalkan disebut menggunakan besi diameter 10 milimeter.
Perbedaan tersebut tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan pengamatan visual. Untuk memastikan apakah material yang terpasang sesuai dengan dokumen kontrak, diperlukan pemeriksaan teknis menggunakan alat ukur yang memadai serta mencocokkannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis dan RAB proyek.
Sebab, diameter tulangan merupakan salah satu parameter penting dalam pekerjaan struktur beton. Perubahan ukuran material tanpa dasar perubahan kontrak atau persetujuan teknis yang sah berpotensi memengaruhi perhitungan struktur dan volume pekerjaan.
Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan fisik dan dokumen, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
Kondisi Beton dan Tulangan Turut Dipertanyakan
Selain persoalan material, kondisi fisik konstruksi di lokasi juga menjadi perhatian.
Dari dokumentasi yang diperoleh, permukaan beton pada sejumlah bagian terlihat tidak rata dan finishing belum tampak rapi. Pada bagian tertentu terlihat tulangan yang mencuat dan belum sepenuhnya tertutup beton.
Kondisi tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, terutama mengenai ketebalan selimut beton, metode pengecoran, mutu beton, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Apalagi konstruksi tersebut berada di kawasan tebing yang berhubungan langsung dengan aliran air. Kualitas pelaksanaan menjadi bagian penting untuk memastikan struktur mampu menjalankan fungsi sebagaimana direncanakan.
Timbunan di Belakang Dinding Dipertanyakan
Temuan lain yang tak kalah penting adalah persoalan pekerjaan timbunan kembali atau backfilling di belakang struktur dinding.
Hasil pengamatan tim di lokasi menunjukkan belum terlihat pekerjaan timbunan sebagaimana yang dipersoalkan dalam dokumen dan kondisi lapangan yang ditinjau.
Dalam pekerjaan struktur perkuatan tebing, pekerjaan tanah di belakang dinding perlu dilaksanakan sesuai desain dan spesifikasi karena berkaitan dengan kondisi tanah, drainase, stabilitas struktur serta pengendalian tekanan terhadap dinding.
Namun, apakah pekerjaan tersebut memang belum dilaksanakan karena masih berada dalam tahapan pekerjaan atau terdapat pengurangan volume pekerjaan, masih harus diverifikasi berdasarkan progres resmi, kontrak, RAB, gambar kerja dan laporan pengawasan.
Papan Informasi Proyek Tak Terlihat
Persoalan lain yang ditemukan tim adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di sekitar lokasi saat peninjauan dilakukan.
Padahal, informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana dan masa pelaksanaan penting bagi masyarakat sebagai bentuk transparansi terhadap penggunaan anggaran publik.
Kondisi tersebut patut dijelaskan oleh pihak DPUTR maupun kontraktor, termasuk apakah papan proyek sebelumnya telah dipasang, dipindahkan, atau memang belum tersedia di lokasi.
Basecamp dan Pengelolaan Lapangan Juga Dipertanyakan
Tim juga tidak menemukan fasilitas kerja atau basecamp yang terlihat jelas di sekitar lokasi pekerjaan.
Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan material, dokumentasi pekerjaan, pengawasan harian serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja selama proyek berlangsung.
Namun demikian, keberadaan atau tidak adanya basecamp perlu dikonfirmasi lebih lanjut karena fasilitas tersebut tidak selalu berada tepat di sisi lokasi pekerjaan dan dapat saja ditempatkan pada lokasi lain sesuai kebutuhan pelaksanaan proyek.
Dugaan Keterkaitan Pokir Perlu Dibuktikan
Di tengah sorotan terhadap pekerjaan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan keterkaitan proyek dengan aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN dari Fraksi PAN.
Informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya intervensi atau penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.
Jika benar proyek tersebut berasal dari usulan Pokir, mekanisme pengusulan dan penganggarannya tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi APBD, proses perencanaan dan penganggaran, serta kewenangan masing-masing pihak.
Karena itu, keterkaitan seorang anggota legislatif dengan proses pengusulan anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Perlu Audit Dokumen dan Pemeriksaan Fisik
Dengan adanya sejumlah temuan tersebut, proyek senilai hampir Rp360 juta ini layak mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan antara kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, progres pembayaran dan kondisi fisik di lapangan.
Untuk memastikan ukuran tulangan, misalnya, dapat dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur yang sesuai. Sementara kualitas beton dapat diverifikasi melalui metode pengujian teknis yang dilakukan oleh pihak berkompeten apabila memang diperlukan.
Langkah tersebut penting agar setiap dugaan dapat dibuktikan berdasarkan data, bukan sekadar berdasarkan pengamatan kasat mata.
Konfirmasi Para Pihak
News Publik terus berupaya memperoleh klarifikasi dari DPUTR Kota Jambi, kontraktor pelaksana CV Graha Kencana, konsultan pengawas CV Dakar Jasa Konsultan, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Konfirmasi terutama diperlukan untuk menjelaskan apakah penggunaan material telah sesuai spesifikasi, bagaimana progres pekerjaan timbunan, bagaimana hasil pengawasan konsultan, serta apakah seluruh volume pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi yang dapat mengkonfirmasi seluruh dugaan tersebut masih diperlukan.
News Publik membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal berdasarkan dokumen dan kondisi yang ditemukan saat peninjauan lapangan. Dugaan ketidaksesuaian material maupun volume pekerjaan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Publik kini menunggu satu hal: apakah proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut benar-benar telah dikerjakan sesuai kontrak, atau masih terdapat bagian pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.
- Penulis: TEAM
- Editor: Del
















































