Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Candipuro, Lamsel

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Candipuro, Lamsel

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2024

NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, seorang pria bernama Dupa (19).

Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto, menjelaskan bahwa tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Dupa terjadi pada hari Senin (23/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah rumah di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).

Farid memaparkan bahwa saat kejadian, korban berinisial BS (17) sedang bertamu ke rumah temannya, Indra, di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, sambil mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 3198 OX.

“Pelaku, Dupa, datang dan berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke Dusun Umbul Jeruk, Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro,” tambah Kapolsek.

Namun, setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku langsung menghilang dan tidak kembali, membawa sepeda motor tersebut.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta, dan ayah korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Candipuro,” ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

“Pada hari Jumat (27/9) sekitar pukul 18.30 WIB, saya dan Unit Reskrim Polsek Candipuro menggerebek tempat persembunyian pelaku di Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro,” tegas Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka Dupa yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor korban.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BE 3198 OX, satu lembar STNK sepeda motor korban, dan surat keterangan leasing. “Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana,” tutup Kapolsek. (Juhri)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Keras DPRD dalam Penetapan APBD Tahun 2025

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Keras DPRD dalam Penetapan APBD Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi atas kerja keras mereka dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, […]

  • Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bidang kesehatan, yaitu program Dokter Maju. RSB yang dibangun dengan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini menjadi salah satu dari tiga proyek serupa di Sumatera yang mendapat pendanaan […]

  • Penculikan Anak: Tren Jaringan Digital dan Kejahatan Global

    Penculikan Anak: Tren Jaringan Digital dan Kejahatan Global

    • 1Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) ​Pendahuluan Maraknya berita penculikan anak belakangan ini seakan membuka mata kita pada fakta yang menyedihkan: anak-anak kita semakin rentan. Fenomena ini bukan lagi sekadar modus kejahatan lokal, tetapi cerminan dari jaringan kejahatan global yang beroperasi hingga ke pelosok negeri. ​Urgensi masalah ini disorot tajam […]

  • Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda Jambi Bersama Polda Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

    Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda Jambi Bersama Polda Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Gelam (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH mengungkapkan bahwa perlu kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkannya pada kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di Lahan […]

  • Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pro Jambi Tangguh. Gubernur Jambi, Al Haris, menyalurkan bantuan bedah rumah kepada warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (08/12/2025). Pada tahun 2025, Tanjung Jabung Barat mendapatkan alokasi 51 unit bantuan bedah rumah. Setiap unit menerima Rp20 juta, […]

  • Korupsi Rp 611 Juta Kades Gunung Kaya dan Perangkatnya Ditahan

    Korupsi Rp 611 Juta Kades Gunung Kaya dan Perangkatnya Ditahan

    • 0Komentar

    N P . KAUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi menetapkan tersangka perkara  korupsi Dana Desa (DD) Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023. Dua tersangka ditetapkan jadi tersangka yakni Kepala Desa (Kades) YY (42) dan juga AG (31) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Gunung Kaya Tersebut. […]

expand_less