Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

Tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat menggelandang tersangka ES, Dirut PT. Lampung Selatan Maju, ke Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (21/7/2025).

📰 Dirut PT. Lampung Selatan Maju Ditahan karena Dugaan Korupsi Rp517 Juta

NEWS PUBLIK , Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan ES (48), Direktur Utama PT. Lampung Selatan Maju, atas dugaan korupsi dana BUMD. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.382.907. Dana tersebut diduga diselewengkan ES saat menjabat dalam periode 2022 hingga 2023.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, SH., SE., MH, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui siaran pers PR-7/L.8.11/Kph.3/07/2025, ia menegaskan pentingnya langkah hukum ini demi menjaga kepercayaan publik.

“Tindak pidana ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Penyidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap aktor lain jika ditemukan,” ujar Volanda.

ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat TAP Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Selanjutnya, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam proses penyidikan, Kejari Lampung Selatan menerapkan pasal berikut:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18, dan

  • Pasal 3 jo. Pasal 18
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Volanda, penahanan ini bertujuan memperlancar proses penyidikan serta mencegah upaya penghilangan barang bukti. Ia juga menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, ES belum memberikan tanggapan. Kuasa hukumnya juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMD agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

(*)

  • Penulis: News Publik
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani Hadiri Launching SPPG Polda Jambi

    Wagub Sani Hadiri Launching SPPG Polda Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – (Diskominfo Provinsi Jambi) Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri peresmian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Republik Indonesia yang berada di lingkungan Polda Jambi, Sungai Asam, Kamis pagi (17/07/2025). Peresmian berlangsung khidmat dengan diawali penandatanganan prasasti oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar bersama istri, […]

  • Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

    Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

    • 1Komentar

    Hj. Hesti Haris Antar Jambi Raih Juara II Nasional Lomba TP Posyandu 2025 NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Melalui kepemimpinannya, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat […]

  • Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

    Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif di Pelantikan KPPI Jambi 2024–2029 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Jambi Periode 2024–2029, yang digelar di Swiss-BelHotel Jambi, Senin (15/09/2025). Acara […]

  • Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Pramuka Disabilitas

    Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Pramuka Disabilitas

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi melepas keberangkatan 88 orang kontingen yang akan mengikuti Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional Tahun 2025 di Buperta Cibubur, Jakarta. Acara pelepasan berlangsung di Auditorium […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Kasus pengancaman terhadap seorang wartawan bernama SR oleh seorang petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus ini dilaporkan pada 3 September 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-26/IX/2024 di Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Menurut kronologi kejadian, saat berada di rumah […]

  • Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Dengan berkembangnya Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Jambi, Pemerintah sangat terbantu kehadiran pondok pesantren (ponpes) di bidang pendidikan, khususnya dalam pendidikan keagamaan. Ponpes bukan hanya lembaga pendidikan Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan nilai-nilai keislaman […]

expand_less