Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

Tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat menggelandang tersangka ES, Dirut PT. Lampung Selatan Maju, ke Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (21/7/2025).

📰 Dirut PT. Lampung Selatan Maju Ditahan karena Dugaan Korupsi Rp517 Juta

NEWS PUBLIK , Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan ES (48), Direktur Utama PT. Lampung Selatan Maju, atas dugaan korupsi dana BUMD. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.382.907. Dana tersebut diduga diselewengkan ES saat menjabat dalam periode 2022 hingga 2023.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, SH., SE., MH, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui siaran pers PR-7/L.8.11/Kph.3/07/2025, ia menegaskan pentingnya langkah hukum ini demi menjaga kepercayaan publik.

“Tindak pidana ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Penyidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap aktor lain jika ditemukan,” ujar Volanda.

ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat TAP Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Selanjutnya, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam proses penyidikan, Kejari Lampung Selatan menerapkan pasal berikut:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18, dan

  • Pasal 3 jo. Pasal 18
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Volanda, penahanan ini bertujuan memperlancar proses penyidikan serta mencegah upaya penghilangan barang bukti. Ia juga menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, ES belum memberikan tanggapan. Kuasa hukumnya juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMD agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

(*)

  • Penulis: News Publik
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jembatan baru Sungai Barumun yang menghubungkan jalur Simaninggir–Asam Jawa kini menjadi perhatian warga. Meski belum diresmikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, keberadaan jembatan tersebut sudah berubah menjadi destinasi wisata dadakan bagi masyarakat sekitar. Jembatan dengan panjang sekitar 124 meter ini berada di Jalan Lintas Simaninggir–Asam Jawa, tepatnya di Desa […]

  • Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Jambi terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Meubelair SMP Tahun Anggaran 2024 […]

  • Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Dengan berkembangnya Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Jambi, Pemerintah sangat terbantu kehadiran pondok pesantren (ponpes) di bidang pendidikan, khususnya dalam pendidikan keagamaan. Ponpes bukan hanya lembaga pendidikan Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan nilai-nilai keislaman […]

  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S,Sos, MH menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Jambi merupakan bagian dari pilar penting dalam dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi. Tidak hanya mengusung nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, tetapi juga menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan karakter, dan transformasi […]

  • Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Jambi Periode 2023-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (04/08/2025) pagi. Turut hadir pada pengukuhan ini Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar […]

  • Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

    Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima penghargaan Most Inspiring Tourism Leader pada Wonderful Indonesia Award 2025. Penghargaan ini digelar oleh Kementerian Pariwisata RI di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (5/12/2025), dan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas […]

expand_less