Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

  • account_circle RM
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

NEWS PUBLIK, LABUSEL – Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis mencuat di Puskesmas Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Sejumlah awak media menemukan limbah medis yang diduga berbahaya tercampur dengan sampah domestik di lingkungan puskesmas, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.

Temuan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa limbah medis tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang wajib dikelola secara khusus dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila dibuang sembarangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah medis terlihat berada dalam satu tong sampah bercampur dengan sampah umum, bahkan sebagian berserakan di sekitar area puskesmas. Limbah tersebut diduga berupa alat suntik bekas, botol infus, serta perban bekas pakai yang masih tampak bercak darah. Kondisi ini juga menimbulkan bau tidak sedap dan dikerumuni lalat.

Salah seorang pegawai kesehatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa limbah medis memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola sesuai prosedur.

Limbah medis itu masuk kategori B3. Jika tidak dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP), bisa membahayakan masyarakat dan lingkungan. Jika terbukti lalai, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

Klarifikasi dari Pihak Puskesmas

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesmas Aek Batu, Mei Sondang, melalui petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah bahwa limbah medis tersebut berasal dari aktivitas puskesmas.

Pengelolaan limbah di puskesmas sudah kami pisahkan, antara limbah domestik, medis, dan infeksius. Limbah yang ditemukan di luar itu bukan berasal dari kami,” kata Hotma kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa limbah medis memang berbahaya, namun menegaskan pihaknya telah menjalankan pengelolaan sesuai SOP yang berlaku. Hotma juga menyebut adanya kemungkinan pihak luar membuang limbah tersebut ke area puskesmas.

Puskesmas ini tidak memiliki pagar, sehingga siapa pun bisa keluar masuk. Kami menduga ada kemungkinan sabotase, namun tidak menuduh siapa pun,” ujarnya.

Menurut Hotma, sampah yang biasa dibuang di lokasi tersebut hanya berupa sisa makanan pasien. Jika tempat sampah penuh, petugas kebersihan biasanya melakukan pembakaran.

Pernah juga petugas melihat seseorang membuang satu kantong plastik ke tempat sampah itu, namun tidak diketahui isinya,” jelasnya.

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

Pemerhati Lingkungan Minta Pengawasan

Meski demikian, pemerhati lingkungan menilai bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan area sekitarnya bebas dari limbah berbahaya. Kelalaian dalam pengelolaan limbah medis dapat berdampak serius, mulai dari ancaman kesehatan masyarakat, pencemaran lingkungan, hingga konsekuensi hukum dan etika pelayanan publik.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Puskesmas Aek Batu melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut, guna memastikan pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Penulis: RM
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • pelepasan mudik gratis 2026 di terminal alam barajo jambi oleh gubernur al haris dan polda jambi

    Polda Jambi Turun Langsung Dukung Pelepasan Mudik Gratis 2026, Pastikan Pengamanan Maksimal

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi turut ambil bagian dalam kegiatan Pencanangan Angkutan Lebaran Terpadu dan Pelepasan Mudik Gratis Tahun 2026 M / 1447 H yang digelar di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu pagi (14/3/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Transportasi Aman, Keluarga Bahagia” tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara […]

  • Pasaman Gelar 3 Hari Peringatan Sekaligus, Sabar AS Pimpin upacara 

    Pasaman Gelar 3 Hari Peringatan Sekaligus, Sabar AS Pimpin upacara 

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Sumbar – Peringatan 3 ( tiga ) hari besar, diantaranya , Peringatan Hari Otonomi Daerah ( OTODA ) , peringatan hari Pendidikan Nasional , Peringatan hari Kartini ,  dilakukan sekaligus dihalaman Kantor Bupati Pasaman , Jumat 02/05/2025.  Disamping di ikuti oleh ratusan Pelajar ,ASN , TNI ,Polri , Satpol PP, dalam kegiatan […]

  • Malam perpisahan Kajari Tanjab Barat Anton Rahmanto bersama Forkopimda dan Pemkab Tanjab Barat

    Pemkab Tanjab Barat Lepas Kajari Anton Rahmanto yang Dipromosikan ke Kejati Kalsel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu (02/05/2026) malam itu berlangsung hangat, […]

  • Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengukuhkan Hj. Hesti Haris sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1049/KEP.GUB/DPAD/2025 tertanggal 17 November 2025. Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang berlangsung […]

  • Hadiri Pelantikan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Wagub Sani Tekankan Menjaga Keutuhan NKRI

    Hadiri Pelantikan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Wagub Sani Tekankan Menjaga Keutuhan NKRI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pelantikan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2025 – 2030 Kota Jambi dan juga melantik Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM sebagai anggota kehormatan PPAD, bertempat di Gedung Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (07/07/2025) […]

  • Jalan Raya Cikalong Cilamaya Karawang Rusak Parah Penuh Lubang, Warga Berharap Pemerintah Bergerak Cepat

    Jalan Raya Cikalong Cilamaya Karawang Rusak Parah Penuh Lubang, Warga Berharap Pemerintah Bergerak Cepat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sepanjang ruas jalan tersebut banyak lubang menganga yang membahayakan pengguna jalan. Padahal, ruas jalan itu merupakan jalur alternatif mudik yang kerap dipakai para pemudik bermotor setiap libur Lebaran tiba. Berdasarkan pantauan, jalan yang rusak dan dipenuhi lubang terjadi mulai dari Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari hingga pertigaan Cikalongsari, Kecamatan Jatisari. Jalur […]

expand_less