Kematian Dokter Internship Myta Aprillia Azmi, DPRD Jambi Desak Audit RSUD
- account_circle Jasiar
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- print Cetak


NEWS PUBLIK | JAMBI – Kematian Dokter Internship Myta Aprillia Azmi mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jambi. Lembaga legislatif tersebut mendesak dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga medis, khususnya di RSUD KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tempat almarhumah menjalani program internship.
Desakan itu muncul setelah wafatnya dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tersebut memicu keprihatinan luas, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi kerja dokter internship di fasilitas pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Myta Aprillia Azmi yang wafat pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin Palembang.
“Atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Ini adalah kehilangan besar bagi dunia kesehatan kita,” ujar Ivan, Minggu (3/5/2026).
Kematian Dokter Internship Myta Aprillia Azmi Harus Diusut Transparan
Di balik duka tersebut, Ivan menilai kasus ini tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius yang harus direspons melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga medis.
DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melakukan audit investigasi secara transparan dan menyeluruh.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas surat keprihatinan dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang menyoroti kondisi kerja dokter internship.
“Kami meminta audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika benar ada pelanggaran, harus ada evaluasi dan perbaikan sistem,” tegas Ivan.
DPRD Minta Perlindungan Dokter Internship Diperkuat
Ivan menegaskan, perlindungan terhadap dokter internship harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, jam kerja, sistem supervisi, beban tugas, hingga lingkungan kerja wajib diawasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kejadian ini adalah sinyal keras bagi kita semua. Hak-hak dokter internship harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap kesejahteraan tenaga medis di Indonesia. Beban kerja yang tinggi, jam kerja panjang, hingga dugaan lemahnya pengawasan menjadi isu yang terus berulang dalam dunia kesehatan.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah, instansi kesehatan, dan pihak terkait agar evaluasi terhadap sistem kerja tenaga medis benar-benar dilakukan. Harapannya, tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
- Penulis: Jasiar
