Breaking News
Trending Tags

Memaknai Puasa Melampaui Lapar dan Haus

  • account_circle Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi)
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

Memaknai Puasa Melampaui Lapar dan Haus

Oleh:
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
(Akademisi UIN STS Jambi)

Puasa kerap dipahami sebagai kewajiban ritual yang bersifat individual, sebuah praktik spiritual yang ditempatkan semata dalam relasi privat antara manusia dan Tuhan. Dalam kerangka ini, puasa seolah selesai pada kepatuhan personal. Namun pembacaan yang terlalu privat justru menyederhanakan maknanya. Puasa bukan sekadar ritus devosional, melainkan mekanisme pembentukan disiplin diri yang memiliki implikasi sosial.

Dalam tafsir klasik, para ulama memberi penekanan yang konsisten pada dimensi moral tersebut. Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjelaskan bahwa frasa “la‘allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa) menunjukkan bahwa puasa berfungsi menundukkan syahwat dan mempersempit jalan setan dalam diri manusia. Dengan kata lain, puasa adalah mekanisme pengendalian diri.

Sementara itu, Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menegaskan bahwa takwa yang dimaksud tidak berhenti pada dimensi ritual, tetapi mencakup penjagaan anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Puasa yang tidak diiringi penjagaan lisan, pandangan dan perilaku, dalam elaborasinya, hanya memenuhi aspek formal hukum, bukan substansi etis.

Hadis Nabi dan Peringatan atas Formalitas

Penegasan normatif itu diperkuat oleh hadis Nabi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tidak ada yang diperolehnya dari puasa itu kecuali hanya lapar dan haus saja.” Hadis ini diriwayatkan oleh Nasa’i dan Ibnu Majah.

Secara normatif, hadis tersebut mengandung dua implikasi penting. Pertama, puasa memiliki dimensi lahiriah dan batiniah. Pada tataran lahiriah, puasa dinyatakan sah ketika syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun pada dimensi batiniah, puasa baru bernilai ketika menghasilkan perubahan moral. Kedua, terdapat kemungkinan kegagalan etis dalam ibadah yang secara hukum tetap valid. Penegasan ini menjadi peringatan bahwa formalitas hukum tidak identik dengan keberhasilan spiritual.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), puasa dapat dipahami sebagai instrumen penjagaan diri (hifz al-nafs) sekaligus penjagaan moral (hifz al-din dalam dimensi etiknya). Ia membentuk kemampuan menahan dorongan impulsif, yang dalam psikologi modern disebut sebagai self-regulation. Tanpa kemampuan ini, individu cenderung bertindak berdasarkan hasrat sesaat dan dalam skala sosial, itulah akar dari berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan tanggung jawab, distorsi informasi serta ketidakseimbangan dalam kehidupan bersama.

Reduksi Simbolik dan Paradoks Konsumtif

Problem muncul ketika, dalam praktik sosial kontemporer, puasa direduksi menjadi simbol identitas semata. Praktik tersebut kemudian berhenti pada kepatuhan prosedural sahur, imsak dan berbuka tanpa pendalaman makna. Evaluasinya pun lebih bersifat kuantitatif daripada kualitatif. Padahal, jika tujuan normatif puasa adalah takwa, yang dalam tradisi klasik dimaknai sebagai kesadaran moral yang aktif, maka indikator keberhasilannya semestinya tercermin dalam sikap dan tindakan dalam ruang sosial.

Jika setelah berpuasa seseorang masih terbiasa dengan sikap yang kurang selaras dengan nilai kejujuran, belum menempatkan keadilan sebagai pertimbangan utama atau belum menjalankan tanggung jawab dengan penuh kesadaran moral, maka peringatan hadis tadi menemukan relevansinya. Puasa semacam itu sah secara fikih, tetapi gagal secara etik.

Dalam konteks masyarakat konsumtif, paradoks ini semakin kentara. Bulan puasa justru diiringi eskalasi konsumsi dan komersialisasi besar-besaran. Nilai pembatasan diri bertemu dengan logika pasar yang mendorong ekspansi tanpa batas. Tanpa kesadaran normatif yang kuat, puasa mudah tereduksi menjadi peristiwa biologis yang dibingkai secara religius.

Puasa sebagai Transformasi Karakter

Dengan demikian, esensi puasa terletak pada transformasi karakter yang berkelanjutan. Praktik ini dapat dipahami sebagai proses pembentukan struktur internal yang memungkinkan hadirnya pengendalian diri. Puasa tidak berhenti pada pembatasan fisikal, melainkan bekerja pada tataran disposisi moral, menata relasi antara dorongan, kehendak dan kesadaran normatif.

Dalam hal ini, puasa berfungsi sebagai mekanisme internalisasi batas. Proses tersebut membentuk kemampuan untuk menunda, menimbang dan mengarahkan kecenderungan diri agar tidak sepenuhnya tunduk pada impuls. Transformasi yang diharapkan bukanlah perubahan sesaat, melainkan konfigurasi ulang orientasi batin yang lebih stabil dan konsisten terhadap prinsip etis.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang puasa bukanlah apakah kewajiban tersebut dijalankan atau tidak, melainkan apakah puasa menghasilkan takwa dalam pengertian substantif, yakni kesadaran etis yang membatasi diri bahkan ketika tidak ada pengawasan eksternal. Jika tidak, maka sebagaimana peringatan Nabi, yang tersisa hanyalah lapar dan haus. Dan di situlah puasa kehilangan daya transformatifnya.

  • Penulis: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Hari Tak Padam! Al Haris Jibaku Hadapi Karhutla di Lahan Gambut

    3 Hari Tak Padam! Gubernur Al Haris Jibaku Hadapi Karhutla di Lahan Gambut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Kebakaran lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum juga jinak. Api telah membakar kawasan tersebut selama tiga hari dan membuat proses pemadaman semakin berat. Gubernur Jambi Al Haris bahkan turun langsung ke lokasi, Minggu (9/8/2026) siang. Tak sekadar meninjau, orang nomor satu […]

  • Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan dukungan kuat terhadap penyusunan 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Pengarustamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda) dan Ranperda […]

  • Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bedah Rumah di Kota Jambi, Warga Bahagia

    Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bedah Rumah di Kota Jambi, Warga Bahagia

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sebanyak 50 unit rumah baru diserahkan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, kepada masyarakat Kota Jambi dalam Program Pro Jambi Tangguh Bedah Rumah. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di kediaman Bapak Insafnir, […]

  • Audiensi Jasa Raharja Jambi, Al Haris Bahas Pajak Kendaraan dan Infrastruktur

    Audiensi Jasa Raharja Jambi, Gubenur Al Haris Bahas Pajak Kendaraan dan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam meningkatkan pelayanan publik, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta pengembangan transportasi darat dan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi. Audiensi tersebut berlangsung di Pendopo Agung Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026), dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al […]

  • Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi terkait rehab gedung sekretariat DPRD Tanggamus yang disoroti oleh Ketua Relawan RMD Tanggamus, Mat Suani akrab dipanggil Joni. Relawan bergerak melakukan investigasi. Kota Agung, Jum’at, 6 Februari 2026 Komplek Perkantoran DPRD Tanggamus. Diperoleh informasi dari beberapa sumber informasi yang ada kaitannya pembangunan proyek tersebut, Kabag dan […]

  • Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

    Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi pelaksanaan reforma agraria serta mengevaluasi capaian dan tantangan sepanjang tahun berjalan. Kegiatan tersebut dibuka oleh […]

expand_less