Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

  • account_circle RM
  • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
  • visibility 86

Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Personel Polsek Kampung Rakyat, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Sabtu (21/2/2026). Dua pria berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kapolsek Kampung Rakyat, Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Penggerebekan di Rumah Kontrakan

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengintaian di sebuah rumah kontrakan di Dusun V Sidodadi. Saat penggerebekan, petugas mengamankan LS yang berada di dalam rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu unit telepon genggam Oppo A12, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengaku memperoleh barang tersebut dari AK alias Wawan.

Pengembangan dan Penangkapan Residivis

Berdasarkan pengakuan itu, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK pada pukul 14.45 WIB di Dusun Teluk Panji I, Desa Teluk Panji.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,38 gram, empat plastik klip sedang kosong, puluhan plastik klip kecil kosong, satu gunting kecil, satu kaca pirex, satu sekop, dompet hitam, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp500 ribu.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka seberat bruto 0,86 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan total uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Polisi mengungkap bahwa AK alias Wawan merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampung Rakyat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kampung Rakyat serta mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituding Tak Sesuai SOP, Polsek Telanaipura Klarifikasi Berita Beredar

    Dituding Tak Sesuai SOP, Polsek Telanaipura Klarifikasi Berita Beredar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kota Jambi – Terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut Polsek Telanaipura tidak menjalankan tugas sesuai SOP dalam penanganan kasus penikaman, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi berdasarkan data dan fakta lapangan. Kapolsek Telanaipura, Reza Fahlevy, melalui Kanit Reskrim menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di Jalan Flamboyan RT 11, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, […]

  • Wagub Sani: Tangkit Milik Kita, Mari Kita Bangun Bersama

    Wagub Sani: Tangkit Milik Kita, Mari Kita Bangun Bersama

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Desa Tangkit, Muaro Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Desa Tangkit Tahun 2026, bertempat di Gedung Olahraga Desa Tangkit, Kamis (12/2/2026). Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, para Perangkat Desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat […]

  • Bersama Para Bupati/Wali Kota, Gubernur Al Haris Lakukan Audiensi dengan Menteri Kehutanan

    Bersama Para Bupati/Wali Kota, Gubernur Al Haris Lakukan Audiensi dengan Menteri Kehutanan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan terkait kendala-kendala pada sektor kehutanan yang dihadapi Provinsi Jambi. Audiensi yang langsung disambut hangat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajarannya ini berlangsung di Ruang Rapat Kementerian […]

  • Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

    Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI– Di sosial media Facebook (FB), beredar surat terbuka mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris terkait heboh kasus pengeroyokan yang dialami guru SMKN 3 di Tanjabtim oleh beberapa siswanya. Dari salinan akun FB ‘Nedi Guci Sinergy’ yang dibagikan Diskominfo provinsi Jambi, tertulis desakan kepada Presiden dan Kapolri agar menindak pelaku pengeroyokan. Juru bicara (jubir) […]

  • Al Haris Minta Pembangunan MBG Difokuskan ke Daerah Terpencil

    Al Haris Minta Pembangunan MBG Difokuskan ke Daerah Terpencil

    • 0Komentar

    📰 Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan MBG di Daerah Terpencil NEWS PUBLIK, Tebo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menekankan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Ia meminta agar Bupati Tebo tidak hanya fokus pada pembangunan di wilayah perkotaan, melainkan mengutamakan […]

  • Kades Bakti Mulya Bantah Keras Tuduhan Portal Pungli dan Tekankan Pemberitaan Tidak Benar

    Kades Bakti Mulya Bantah Keras Tuduhan Portal Pungli dan Tekankan Pemberitaan Tidak Benar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI BAHAR, JAMBI – Kepala Desa Bakti Mulya, Unit 5, Kecamatan Sungai Bahar, Mahmukromi, SH, memberikan klarifikasi resmi setelah beredarnya pemberitaan yang menuduhkan adanya pungutan liar (pungli) melalui portal serta insinuasi keterlibatan dirinya dalam aktivitas minyak ilegal dari kawasan 51. Ia menilai informasi tersebut tidak benar, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik […]

expand_less