Breaking News
Trending Tags

Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

  • account_circle RM
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Personel Polsek Kampung Rakyat, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Sabtu (21/2/2026). Dua pria berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kapolsek Kampung Rakyat, Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Penggerebekan di Rumah Kontrakan

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengintaian di sebuah rumah kontrakan di Dusun V Sidodadi. Saat penggerebekan, petugas mengamankan LS yang berada di dalam rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu unit telepon genggam Oppo A12, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengaku memperoleh barang tersebut dari AK alias Wawan.

Pengembangan dan Penangkapan Residivis

Berdasarkan pengakuan itu, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK pada pukul 14.45 WIB di Dusun Teluk Panji I, Desa Teluk Panji.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,38 gram, empat plastik klip sedang kosong, puluhan plastik klip kecil kosong, satu gunting kecil, satu kaca pirex, satu sekop, dompet hitam, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp500 ribu.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka seberat bruto 0,86 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan total uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Polisi mengungkap bahwa AK alias Wawan merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampung Rakyat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kampung Rakyat serta mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Tebabunuk MUSDEs RKPD Anggaran Tahun 2026

    Pemerintah Desa Tebabunuk MUSDEs RKPD Anggaran Tahun 2026

    • 0Komentar

    📰 Pemerintah Desa Tebabunuk MUSDEs RKPD Anggaran Tahun 2026 NEWS PUBLIK, Tanggamus – Pemerintah Pekon Tebabunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di kantor Pekon Tebabunuk. Musdes dibuka langsung oleh Kepala Pekon Tebabunuk, […]

  • Sekda Sudirman: Pasundan Jambi Makin Solid di Usia Ke-2

    Sekda Sudirman: Pasundan Jambi Makin Solid di Usia Ke-2

    • 0Komentar

    Sekda Provinsi Jambi menyebut Persatuan Pasundan Jambi semakin solid dan kokoh dalam mempererat silaturahmi serta mendukung pembangunan daerah di usia ke-2.

  • Camat Mauk Bergerak Cepat, Tinjau RTLH di Desa Sasak dan Janjikan Perbaikan

    Camat Mauk Bergerak Cepat, Tinjau RTLH di Desa Sasak dan Janjikan Perbaikan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Camat Mauk, Angga Yulyantono, menunjukkan respons cepat terhadap permasalahan warga dengan meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kijereng, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026). Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi rumah yang memprihatinkan. Didampingi jajarannya, Camat Angga melihat langsung kondisi RTLH […]

  • Kenang Masa Lalu Bersama Golkar, Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah Buka Cerita di Musda VI

    Kenang Masa Lalu Bersama Golkar, Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah Buka Cerita di Musda VI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PAGARALAM, SUMSEL – Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Kota Pagaralam menjadi momen tersendiri bagi Wali Kota Pagaralam, H. Ludi Oliansyah. Di hadapan kader partai berlambang pohon beringin itu, Ludi mengenang perjalanan politiknya bersama Golkar, partai yang disebutnya sebagai tempat pertama kali mengenal dunia politik. Ludi hadir bersama Wakil Wali Kota […]

  • Rumah Warga Ludes Terbakar, Gubernur Al Haris Instruksikan Bantuan Bangun Rumah

    Rumah Warga Ludes Terbakar, Gubernur Al Haris Instruksikan Bantuan Bangun Rumah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJUNG JABUNG TIMUR – Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengundang perhatian Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Al Haris turun langsung menemui korban dan memastikan pemerintah membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Al Haris datang bersama Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari pada Rabu […]

  • MENGURAI BENANG KUSUT LAHAN TIDUR DI SUKABUMI: Antara Asa Reformasi Agraria dan Tantangan Tata Kelola

    MENGURAI BENANG KUSUT LAHAN TIDUR DI SUKABUMI: Antara Asa Reformasi Agraria dan Tantangan Tata Kelola

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi, dengan hamparan perbukitan yang hijau dan luasnya lahan perkebunan, kini tengah berada di persimpangan jalan sejarah pengelolaan tanah. Persoalan agraria, khususnya terkait status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas, melainkan menyentuh urat nadi kehidupan ribuan petani penggarap. Di tahun 2026 ini, […]

expand_less