Breaking News
Trending Tags

Nekat Lawan Instruksi Gubernur, 7 Tronton Batu Bara Disergap Ditlantas Polda Jambi

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

Nekat Lawan Instruksi Gubernur, 7 Tronton Batu Bara Disergap Ditlantas Polda Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI – Aksi nekat armada batu bara yang diduga sengaja menabrak kebijakan daerah akhirnya berujung penindakan. Sedikitnya tujuh unit truk tronton bermuatan batu bara disergap aparat Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas saat melintas di wilayah Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Penindakan ini bukan sekadar razia rutin. Aparat bergerak setelah mendeteksi adanya armada besar yang tetap beroperasi di jalur darat, padahal aturan pengalihan angkutan batu bara sudah ditegaskan melalui Instruksi Gubernur.

Tersebar di Beberapa Titik, Tak Sempat Lolos

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketujuh tronton tersebut diamankan di lokasi berbeda sepanjang jalur lintas Mestong:

  • 2 unit terparkir di RM Rindu Wisata
  • 2 unit terjaring di Simpang Kebun Bohok
  • 1 unit tertahan di bengkel dekat Mako Brimob karena pecah ban
  • 3 unit langsung digelandang ke Mapolda Jambi

Pola ini menguatkan dugaan adanya upaya “kucing-kucingan” untuk menghindari pantauan petugas. Namun, pergerakan armada terendus lebih dulu.

Diduga Langgar Ingub dan Moratorium

Penindakan ini berkaitan langsung dengan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang mewajibkan pengalihan angkutan batu bara dari jalur darat ke jalur sungai.

Kebijakan tersebut diteken oleh Gubernur Al Haris sebagai respons atas kerusakan jalan nasional, kemacetan parah, serta meningkatnya risiko kecelakaan akibat lalu lintas truk bertonase besar.

Tak hanya soal jalur, operasional tronton tersebut juga disinyalir menabrak kebijakan penghentian sementara atau moratorium angkutan batu bara yang kerap diberlakukan pada momen tertentu demi menjaga kelancaran arus kendaraan umum.

Sumber kepolisian menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang bersifat berulang dan terkesan menantang aturan.

Ancaman Nyata Bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Kehadiran truk tronton bermuatan batu bara di jalan umum bukan sekadar pelanggaran administratif. Beban tonase yang besar kerap menjadi pemicu:

  • Kerusakan badan jalan
  • Retakan aspal dan amblasnya jembatan
  • Kemacetan panjang
  • Risiko kecelakaan fatal

Masyarakat selama ini kerap mengeluhkan dominasi truk batu bara di jalur lintas, terutama saat jam sibuk. Karena itu, penindakan ini dinilai sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi kepentingan publik.

Pemeriksaan Intensif dan Potensi Sanksi Berat

Seluruh unit kendaraan beserta dokumen kini dalam proses pemeriksaan di Mapolda Jambi. Aparat mendalami kemungkinan pelanggaran berlapis, termasuk aspek perizinan, dokumen angkut, hingga kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Jika terbukti melanggar, para pemilik dan operator armada terancam sanksi administratif berat, denda maksimal, bahkan penyitaan kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menanti: apakah penindakan ini akan menjadi efek jera permanen, atau sekadar babak baru dari drama panjang angkutan batu bara di Jambi?

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Berharap 90 Persen Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jambi 2024

    Gubernur Al Haris Berharap 90 Persen Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jambi 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi 2024 mencapai 90 persen. Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau sejumlah TPS di Kota Jambi untuk memantau pelaksanaan Pilkada pada hari pemungutan suara. “Saya berharap tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai 90 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan […]

  • Bersejarah, Karawang Jadi Lokasi Swasembada Pangan Nasional oleh Presiden RI

    Bersejarah, Karawang Jadi Lokasi Swasembada Pangan Nasional oleh Presiden RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Kabupaten Karawang mencatatkan diri sebagai lokasi bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Rabu, 7 Januari 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia tidak lagi melakukan impor beras. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden dalam rangkaian Panen Raya Nasional yang digelar di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Pernyataan […]

  • Patroli Pengawasan Ramadhan: Satpol PP Kabupaten Karawang Pastikan Kepatuhan Surat Edaran Bupati

    Patroli Pengawasan Ramadhan: Satpol PP Kabupaten Karawang Pastikan Kepatuhan Surat Edaran Bupati

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang melaksanakan patroli pengawasan dalam rangka sosialisasi sekaligus penegakan Surat Edaran Bupati selama bulan suci Ramadhan. Patroli dilakukan di sepanjang Jalur Jalan Baru. Kegiatan ini turut didampingi Kasi Opsdal guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai prosedur. Sosialisasi dan Imbauan Persuasif Dalam kegiatan tersebut, petugas […]

  • Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – 07 Mei 2025 Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi. Adapun sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN […]

  • Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2025–2030, di Aula kantor Bupati Merangin, Selasa (4/3/2025).  Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Bupati Jangcik Mohza ke Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2025-2030, H. M Syukur – Drs H. Abdul Khafied Moein. […]

  • 170 ASN Resmi Dilantik Kejati Jambi, Sugeng Hariadi Ingatkan Amanah Jabatan

    170 ASN Resmi Dilantik Kejati Jambi, Sugeng Hariadi Ingatkan Amanah Jabatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (25/05/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi […]

expand_less