Breaking News
Trending Tags

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

NEWS PUBLIK | JAMBIKebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian TPP tersebut memicu polemik karena memuat ketentuan pemotongan penghasilan bagi pegawai yang tidak masuk kerja, termasuk karena cuti maupun sakit.

Dokumen yang beredar luas di media sosial menunjukkan bahwa poin keempat dalam surat edaran tersebut menjadi sorotan utama. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap ketidakhadiran pegawai akan berdampak pada pemotongan TPP, tanpa membedakan alasan ketidakhadiran.

Skema Potongan TPP Jadi Sorotan

Berdasarkan isi dokumen tersebut, pemotongan TPP diatur secara kumulatif. Ketidakhadiran satu hari, baik karena cuti, sakit, izin maupun alpa, akan dikenai potongan sebesar tiga persen.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat beberapa ketentuan lainnya terkait disiplin waktu kerja. Pegawai yang terlambat masuk kerja dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pegawai yang pulang sebelum waktu kerja berakhir akan menerima pengurangan TPP sebesar 1,55 persen.

Apabila seorang ASN tidak masuk kerja selama satu bulan penuh, maka pengurangan TPP dapat mencapai maksimal 100 persen.

Ketentuan ini kemudian memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik.

Kritik dari Kalangan LSM

Kritik tajam muncul dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan oleh Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena menyamakan ketidakhadiran tanpa keterangan dengan kondisi pegawai yang mengambil cuti resmi atau sedang sakit.

Menurutnya, cuti dan izin sakit merupakan hak normatif bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Aturan ini terkesan memukul rata. Sangat disayangkan jika ASN yang benar-benar sakit atau sedang mengambil cuti resmi, seperti cuti melahirkan, harus kehilangan hak kesejahteraannya,” ujarnya.

Potensi Dampak bagi ASN Perempuan

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap ASN perempuan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai perempuan yang membutuhkan masa pemulihan setelah melahirkan atau menjalani pemeriksaan kehamilan.

Jika aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, ASN perempuan yang mengambil cuti melahirkan bisa mengalami pemotongan penghasilan yang cukup besar.

Kondisi ini dinilai dapat memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hak cuti dalam kondisi tertentu.

Publik Minta Penjelasan Pemprov Jambi

Seiring dengan mencuatnya polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, Sekda dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi guna memperoleh penjelasan resmi terkait isi surat edaran tersebut.

Sementara itu, masyarakat serta ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jambi menunggu kepastian apakah aturan tersebut akan tetap diberlakukan atau direvisi agar lebih mengakomodasi hak-hak dasar pegawai.

Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau narasumber terkait lainnya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

    OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2026). Salah satu tersangka yang dijerat adalah Dwi Budi Iswahyu […]

  • Anggaran Dana Desa 2026 Karawang Berkurang 146 Milyar Dialihkan Ke Koperasi

    Anggaran Dana Desa 2026 Karawang Berkurang 146 Milyar Dialihkan Ke Koperasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pagu anggaran Dana Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi Dana Desa berkurang cukup tajam. Pada tahun 2025, Kabupaten Karawang menerima Dana Desa sebesar Rp196 miliar. Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut menurun menjadi Rp146 miliar. Artinya, terdapat pengurangan anggaran sekitar […]

  • Pemkab Karawang gandeng World Bank untuk pengelolaan sampah modern

    Pemkab Karawang Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah, World Bank Dilibatkan dalam Program ISWMP

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui kolaborasi strategis dengan World Bank. Langkah tersebut ditandai dengan rapat bersama tim World Bank Mission dalam rangka kunjungan lapangan program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) di Kabupaten Karawang, Selasa (12/5/2026). Kerja sama […]

  • 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    • 0Komentar

    📰 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Hebat di Lapangan Gubernur NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi)) – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi tampak semangat mengikuti kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (24/07/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi sehat, aktif, dan […]

  • Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

    Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

    • 0Komentar

    Langkat –News Publik– Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. turun langsung meninjau ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.208.152 Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Jumat (17/7/26) Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat sekaligus memantau secara langsung kondisi antrean kendaraan di SPBU. Kehadiran Kapolres di lapangan juga menjadi […]

  • Satreskrim Polsek Kota Pinang Polres Labusel Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

    Satreskrim Polsek Kota Pinang Polres Labusel Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Kotapinang. Dalam penggerebekan di Dusun Bakti, Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang,  Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara ,Kamis ,26/2/2026 . Sekitar pukul 22.00 WIB, dua pria diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 1,79 gram bruto. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SM alias Sabar […]

expand_less