Pemkab Tanggamus Perkuat Program Pekon Bersinar untuk Cegah Peredaran Narkoba
- account_circle Suwandi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 19

Sekda Tanggamus Suaidi saat membuka FGD Optimalisasi Program Pekon Bersinar di Meeting Room Hotel 21 Gisting.
NEWS PUBLIK | Tanggamus β Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Kegiatan Pekon Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, yang hadir mewakili Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua BapemPerda DPRD Kabupaten Tanggamus, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, KBO Narkoba Polres Tanggamus, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis PMD, serta perwakilan dari Dinas P3AKB dan Dalduk.
Narkotika Masuk Hingga Pelosok Desa
Dalam sambutannya, Suaidi menegaskan bahwa narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa karena dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian materi.
Menurutnya, permasalahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba saat ini sudah berkembang luas dan bahkan telah masuk hingga ke pelosok desa.
βDalam kehidupan masyarakat saat ini, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah berkembang dan masuk hingga pelosok desa,β ujar Suaidi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus terus melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerbitan regulasi, kebijakan daerah, serta pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Tim Terpadu P4GN-PN Sudah Dibentuk
Suaidi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Tanggamus sebagai bagian dari strategi penanganan narkoba.
Tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.98/45/08/2024, sementara Tim Terpadu P4GN-PN tingkat kecamatan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor B.205/45/08/2023.
Keberadaan tim tersebut bertugas untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sejak tahun 2020 hingga sekarang pemerintah daerah juga telah menetapkan serta melakukan pembinaan Desa/Pekon dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Hingga saat ini tercatat 13 pekon di 7 kecamatan di Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan sebagai Desa/Pekon Bersih Narkoba.
βSampai saat ini telah ada 13 pekon di tujuh kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang ditetapkan sebagai Desa atau Pekon Bersih Narkoba,β jelasnya.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Tingkat Pekon
Untuk memastikan program Pekon Bersinar berjalan efektif, Suaidi menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat pekon maupun kelurahan.
Satgas tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama BNN Kabupaten Tanggamus mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
βMelalui peningkatan pelaksanaan rencana aksi Tim Terpadu P4GN-PN di wilayah kecamatan serta pekon atau kelurahan, kita berharap upaya pencegahan bisa berjalan lebih optimal,β kata Suaidi.
Pekon Bersinar Jadi Contoh bagi Desa Lain
Di akhir sambutannya, Suaidi menyampaikan apresiasi atas langkah BNN Kabupaten Tanggamus yang telah memberikan SK Desa Bersinar kepada sejumlah pekon di wilayah tersebut.
Menurutnya, pekon yang telah berstatus Bersinar dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
βSaya merasa bangga karena BNN Tanggamus memberikan SK Desa Bersinar kepada beberapa pekon di Kabupaten Tanggamus. Pekon Bersinar ini menjadi percontohan bagi pekon lainnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,β pungkasnya.
- Penulis: Suwandi
