Polres Labusel Amankan Kelakuan Bejat Seorang Ayah Tiri Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Tirinya
- account_circle RM
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 72

📰 Polres Labusel Amankan Kelakuan Bejat Seorang Ayah Tiri Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Tirinya
NEWS PUBLIK | LABUSEL – Kasus pelecehan anak di Labusel menggegerkan masyarakat setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RS (52) yang diduga melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Pinang Awan Simpang Halaman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (23/4/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindakan tersebut tidak terjadi sekali, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan anak di Labusel ini telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban, yang disebut dengan nama samaran Mawar, memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada seorang teman perempuan.
Pengakuan tersebut kemudian diteruskan oleh temannya kepada masyarakat setempat hingga akhirnya sampai ke Kepala Dusun.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Dusun segera mengambil langkah dengan meminta pertemuan langsung dengan korban guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dalam pertemuan tersebut, korban akhirnya mengakui peristiwa yang selama ini dialaminya.
Mendengar pengakuan itu, Kepala Dusun langsung memanggil ibu kandung korban dan berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa.
Pelaku kemudian dijemput dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangan awal terkait dugaan perbuatan tersebut.
Setelah itu, aparat kepolisian langsung mengamankan RS dan membawanya ke Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kasus dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan rasa aman bagi korban.
Selain mengamankan pelaku, pihak terkait juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan.
Pendampingan ini penting untuk menjamin perlindungan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelecehan anak di Labusel tersebut.
Sementara itu, Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya bang, kejadian tersebut telah kita tangani dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus pelecehan anak di Labusel ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan, sementara perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.
- Penulis: RM
