170 ASN Resmi Dilantik Kejati Jambi, Sugeng Hariadi Ingatkan Amanah Jabatan
- account_circle SYARIFAH
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (25/05/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan turut disaksikan oleh Plt Kepala Bagian Tata Usaha Dede Muhamad Yasin, S.H., M.H., serta Koordinator Ratna Badriah, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.H., para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi, hingga para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Sebanyak 170 ASN resmi dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengangkatan ASN sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab moral dan hukum sebagai aparatur negara di lingkungan Korps Adhyaksa.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari.
Ia mengingatkan seluruh ASN yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.
“Setiap ASN Kejaksaan harus mampu menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan hari ini adalah amanah yang harus dijaga sepanjang pengabdian,” tegas Sugeng Hariadi.
Kajati Jambi juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan melalui pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, ASN Kejaksaan dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki etika dan integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan budaya kerja dan pembentukan karakter ASN di lingkungan Kejaksaan.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang pengangkatan ASN, tetapi juga tentang menanamkan nilai integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada negara. Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik mampu menjadi wajah Kejaksaan yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelantikan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap para ASN yang baru diambil sumpahnya dapat menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memperkuat pelayanan publik yang berkualitas.
Kejati Jambi juga menargetkan terciptanya aparatur yang mampu menjaga nama baik institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan di wilayah Provinsi Jambi.
- Penulis: SYARIFAH
